Aksi Kejar-Kejaran di Laut, Satu Kapal Penyelundup PMI Ilegal Lolos dari Sergapan Lanal TBK

- Author

Senin, 24 November 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya.

Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya.

Karimun, KepriHeadline.id – Upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kembali terungkap di Perairan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Tim patroli Lanal Tanjungbalai Karimun (TBK) mendeteksi dua speed boat yang dicurigai membawa calon PMI ilegal, Sabtu (22/11/2025) malam. Namun, hanya satu kapal yang berhasil dihentikan dalam aksi pengejaran yang berlangsung dramatis di sekitar Perairam Pulau Pandan.

Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, mengatakan penyergapan dilakukan setelah tim patroli mendeteksi dua kapal bergerak mencurigakan dari arah Selat Gelam menuju utara Pulau Karimun.

“Anggota kita melaksanakan patroli dan menemukan dua speed boat yang bergerak tidak wajar. Saat diberi tembakan peringatan, keduanya justru berpencar dan memacu kecepatan,” ujar Letkol Samuel.

Dengan hanya satu unsur patroli yang tersedia, tim terpaksa memfokuskan pengejaran pada satu kapal. Setelah beberapa menit kejar-kejaran di laut, speed boat yang membawa enam PMI ilegal berhasil dihentikan.

Keenam PMI tersebut diketahui berasal dari berbagai daerah, mulai dari Aceh, Lombok, hingga Madura. Saat kapal berhasil dihentikan, tekong atau nahkoda kapal sempat mencoba melarikan diri dengan melompat ke laut. Namun upayanya berhasil digagalkan dan ia segera diamankan.

Baca Juga :  Datang dan Saksikan, Pekan Sehat PT Timah Hadir di Pulau Kundur, Ratusan Hadiah Menarik Bakal Dibagikan

Sementara itu, satu speed boat lainnya yang diduga membawa lima calon PMI ilegal berhasil meloloskan diri di tengah kegelapan malam.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tekong yang ditangkap mengaku sudah dua hingga tiga kali menjalankan aksi penyelundupan PMI ilegal. Para calon migran biasanya dikumpulkan di Kampung Asam, Kundur, untuk kemudian diberangkatkan secara ilegal menuju Malaysia.

“Para calon PMI membayar antara Rp 6 juta sampai Rp 15 juta per orang, tergantung dari daerah asal mereka,” kata Letkol Samuel.

Lanal TBK telah menyerahkan tekong beserta barang bukti kepada Satpolairud Polres Karimun untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, enam PMI ilegal tersebut telah diserahkan ke BP3MI guna pendataan dan penampungan.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penyelundupan PMI ilegal ini secara menyeluruh,” ujar Letkol Samuel.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lomba Mewarnai Bertema “Guruku Mewarnai Duniaku dengan Ilmu” Jadi Panggung Kreativitas 150 Anak di Karimun
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Instansi dengan Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik Paling Masif
Jadi Relawan Gempa Cianjur, Ibu Eva Tergugah untuk Alih Media ke Sertipikat Elektronik
Bayar hingga Rp15 Juta, 6 PMI Nonprosedural ini Gagal ke Malaysia Usai Diamankan Lanal TBK
Bupati Iskandarsyah Tegaskan Alokasi Rp 2 Miliar untuk Gedung BNNK sebagai Investasi Selamatkan Generasi Karimun
21 Partai Panas Siap Tersaji di Karimun Fight for Glory, Ini Jadwal Pertandingannya
Bupati Iskandarsyah Jadi Duta Zakat, Pemkab Karimun Dinilai Sukses Dorong Kebijakan Penguatan Zakat ASN
Pemkab Karimun Anggarkan Rp 2 Miliar di APBD 2026 untuk Pembangunan Gedung BNN Karimun

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 13:35 WIB

Aksi Kejar-Kejaran di Laut, Satu Kapal Penyelundup PMI Ilegal Lolos dari Sergapan Lanal TBK

Senin, 24 November 2025 - 11:09 WIB

Lomba Mewarnai Bertema “Guruku Mewarnai Duniaku dengan Ilmu” Jadi Panggung Kreativitas 150 Anak di Karimun

Senin, 24 November 2025 - 09:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Instansi dengan Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik Paling Masif

Senin, 24 November 2025 - 09:08 WIB

Jadi Relawan Gempa Cianjur, Ibu Eva Tergugah untuk Alih Media ke Sertipikat Elektronik

Minggu, 23 November 2025 - 13:37 WIB

Bupati Iskandarsyah Tegaskan Alokasi Rp 2 Miliar untuk Gedung BNNK sebagai Investasi Selamatkan Generasi Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca