Imigrasi Karimun Permudah Layanan Pembuatan Paspor untuk Jamaah Haji

- Author

Kamis, 16 Maret 2023 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layanan khusus pembuatan paspor haji kepada CJH Karimun oleh Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun. (Foto: Istimewa/kepriheadline.id)

Layanan khusus pembuatan paspor haji kepada CJH Karimun oleh Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun. (Foto: Istimewa/kepriheadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Imigrasi Karimun permudah layanan pembuatan paspor untuk Calon Jamaah Haji Kabupaten Karimun tahun 2023. Layanan khusus dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun itu diberikan untuk para Calon Jemaah Haji atau CJH yang akan berangkat pada musim haji tahun ini. Pembuatan paspor CJH itu dilayani pada waktu khusus yakni, pukul 11.00 Wib – 13.00 Wib, sehingga tidak menggangu pengurusan paspor bagi masyarakat umum lainnya. Pemberian layanan khusus bagi calon jamaah haji itu mendapatkan sambutan baik dari CJH, khususnya yang berasal dari pulau-pulau sekitar Karimun. Menurutnya, lahanan khusus itu sangat membantu CJH untuk mendapatkan paspor haji. “Alhamdulillah, dalam layanan ini kami disambut dan dilayani dengan baik, semoga program ini dapat terus ditingkatkan, terima kasih” Kata Sudirman warga Kecamatan Kundur. Sementara itu, Kasi Tikkim Imigrasi Karimun Sophian Kasim Sani mengatakan, program layanan khusus Calon Jemaah Haji ini diberikan untuk melayani para Tamu Allah yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini.
Baca Juga :  Peringati May Day, Pemkab Karimun Gelar Seminar Bersama Pekerja dan Pengusaha
Menurutnya layanan ini diberikan dengan maksud mempermudah para Calon Jemaah Haji dalam pengurusan pembuatan paspor sehingga keberangkatan Calon Jemaah Haji bisa semakin lancar dan masyarakat merasa puas akan layanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Karimun. “imigrasi Karimun terus berkomitmen dan semakin mempermudah para Calon Jemaah Haji dalam melaksanakan ibadahnya,” kata Sophian. Ia mengatakan, Dirjen Imigrasi melalui Surat nomor IMI-GR.01.01-0070 Tanggal 22 Februari 2023, juga telah menghapuskan persyaratan surat rekomendasi dari Kemenag sebagai syarat pembuatan paspor haji, sshingga pembuatan paspor haji semakin dipermudah. “Ini salah satu bentuk kemudahan yang diberikan kepada masyarakat,”katanya. (cr1/red) Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun
ASN Pemkab Karimun Galang Dana untuk Sumatera, Terkumpul Rp 28,8 Juta
Komunitas “Ini Karimun Bisa” Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Malam Dana Amal untuk Sumatera, GCM dan Sahabat Dakwah Karimun Kumpulkan Donasi Rp 10,36 Juta
Gandeng PII, Unik Siapkan Mahasiswa Teknik Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Pesisir Karimun Terendam Banjir Rob, Puluhan Rumah, hingga Jalan Raya Terdampak

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Senin, 8 Desember 2025 - 10:55 WIB

Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog

Senin, 8 Desember 2025 - 10:26 WIB

SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Senin, 8 Desember 2025 - 10:00 WIB

ASN Pemkab Karimun Galang Dana untuk Sumatera, Terkumpul Rp 28,8 Juta

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:28 WIB

Komunitas “Ini Karimun Bisa” Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca