Pengawas Ketenagakerjaan Temukan Airbag yang Meledak di PT KMS dalam Kondisi Tak Layak

- Author

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengawas Ketenagakerjaan melakukan inspeksi ke PT KMS pasca ledakan Balon udara atau Air Bag peluncur kapal. FOTO: Istimewa/KepriHeadline.id

Pengawas Ketenagakerjaan melakukan inspeksi ke PT KMS pasca ledakan Balon udara atau Air Bag peluncur kapal. FOTO: Istimewa/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.idKecelakaan kerja yang terjadi di PT Karimun Marine Shipyard (KMS) baru-baru ini memicu perhatian serius dari pihak pengawasan ketenagakerjaan.

Pasca kejadian itu, Pengawas Ketenagakerjaan dari Provinsi Kepri langsung turun ke lokasi untuk melakukan Inspeksi ke lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan di lapangan mengungkapkan bahwa airbag (balon udara) yang meledak saat kejadian ditemukan dalam kondisi tidak layak pakai.

Kepala UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Karimun, Raja Efidiansyah, mengungkapkan bahwa hasil observasi di lapangan menemukan kondisibalon airbag yang meledak tersebut mengalami beberapa tambalan dan secara visual menunjukkan tanda-tanda tidak layak digunakan.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, balon yang digunakan dalam kegiatan itu memang sudah ditambal di beberapa bagian. Melihat kondisinya, kami meragukan kelayakan balon tersebut untuk digunakan dalam kegiatan operasional,” ujar Raja dikonfirmasi, Kamis, 15 Mei 2025.

Ia menambahkan, kelalaian dalam pemeriksaan alat sebelum digunakan dapat membahayakan keselamatan pekerja. Oleh karena itu, pihaknya meminta perusahaan dan ahli K3 untuk menjadikan temuan ini sebagai perhatian khusus.

Baca Juga :  Penyidik Kejaksaan Karimun Sita Uang Rp10 Juta dari Penyedia dalam Kasus Dugaan Mark-Up Anggaran BBM di DLH Karimun

“Tolong ini jadi pembelajaran. Ke depan, kami minta agar kondisi alat, terutama balon udara diperiksa secara ketat sebelum digunakan kembali,” tegasnya.

Akibat kejadian tersebut, tiga pekerja mengalami luka-luka, satu di antaranya cukup parah hingga harus menjalani perawatan di RSBT. Meski kini telah dipulangkan dan menjalani rawat jalan, korban masih dalam masa pemulihan.

Raja juga memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan telah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan tetap membayarkan gaji para korban selama mereka tidak bekerja.

“Sebagai tindak lanjut, UPTD Karimun akan melakukan pembinaan lebih lanjut terhadap perusahaan guna mencegah terulangnya insiden serupa. Dan ini juga baru temuan awal, soal sanksi nanti ada kelanjutannya,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025
Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara
Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya
Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
Kapal Pembawa Kayu Tenggelam di Perairan Karimun, Tiga Orang Selamat Usai Terombang Ambing di Laut
Remaja 14 Tahun Kritis Usai Alami Kecelakaan Tunggal
Mobil Sehat PT Timah Datangi Desa Ibul, Ratusan Warga Antusias Bisa Berobat Gratis dan Lebih Dekat

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:43 WIB

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:23 WIB

Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara

Senin, 30 Juni 2025 - 22:05 WIB

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Juni 2025 - 15:29 WIB

Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia

Senin, 30 Juni 2025 - 12:05 WIB

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

Berita Terbaru

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

KARIMUN

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Jun 2025 - 22:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca