Pengawas Ketenagakerjaan Temukan Airbag yang Meledak di PT KMS dalam Kondisi Tak Layak

- Author

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengawas Ketenagakerjaan melakukan inspeksi ke PT KMS pasca ledakan Balon udara atau Air Bag peluncur kapal. FOTO: Istimewa/KepriHeadline.id

Pengawas Ketenagakerjaan melakukan inspeksi ke PT KMS pasca ledakan Balon udara atau Air Bag peluncur kapal. FOTO: Istimewa/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.idKecelakaan kerja yang terjadi di PT Karimun Marine Shipyard (KMS) baru-baru ini memicu perhatian serius dari pihak pengawasan ketenagakerjaan.

Pasca kejadian itu, Pengawas Ketenagakerjaan dari Provinsi Kepri langsung turun ke lokasi untuk melakukan Inspeksi ke lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan di lapangan mengungkapkan bahwa airbag (balon udara) yang meledak saat kejadian ditemukan dalam kondisi tidak layak pakai.

Kepala UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Karimun, Raja Efidiansyah, mengungkapkan bahwa hasil observasi di lapangan menemukan kondisibalon airbag yang meledak tersebut mengalami beberapa tambalan dan secara visual menunjukkan tanda-tanda tidak layak digunakan.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, balon yang digunakan dalam kegiatan itu memang sudah ditambal di beberapa bagian. Melihat kondisinya, kami meragukan kelayakan balon tersebut untuk digunakan dalam kegiatan operasional,” ujar Raja dikonfirmasi, Kamis, 15 Mei 2025.

Ia menambahkan, kelalaian dalam pemeriksaan alat sebelum digunakan dapat membahayakan keselamatan pekerja. Oleh karena itu, pihaknya meminta perusahaan dan ahli K3 untuk menjadikan temuan ini sebagai perhatian khusus.

Baca Juga :  Banjir Rob Rendam Kawasan Pelabuhan Tanjung Berlian

“Tolong ini jadi pembelajaran. Ke depan, kami minta agar kondisi alat, terutama balon udara diperiksa secara ketat sebelum digunakan kembali,” tegasnya.

Akibat kejadian tersebut, tiga pekerja mengalami luka-luka, satu di antaranya cukup parah hingga harus menjalani perawatan di RSBT. Meski kini telah dipulangkan dan menjalani rawat jalan, korban masih dalam masa pemulihan.

Raja juga memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan telah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan tetap membayarkan gaji para korban selama mereka tidak bekerja.

“Sebagai tindak lanjut, UPTD Karimun akan melakukan pembinaan lebih lanjut terhadap perusahaan guna mencegah terulangnya insiden serupa. Dan ini juga baru temuan awal, soal sanksi nanti ada kelanjutannya,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikeluhkan Warga, PLTU Karimun Pastikan Aspek Lingkungan Jadi Prioritas
Dua Menu MBG di SMPN 2 Karimun Terbukti Tercontaminasi Bakteri
Dinkes Karimun Catat 371 Kasus TBC, 1 Resisten Obat
Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025
Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1
Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September
500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses
Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Dikeluhkan Warga, PLTU Karimun Pastikan Aspek Lingkungan Jadi Prioritas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Dua Menu MBG di SMPN 2 Karimun Terbukti Tercontaminasi Bakteri

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Dinkes Karimun Catat 371 Kasus TBC, 1 Resisten Obat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1

Berita Terbaru

Ilustrasi

KARIMUN

Dinkes Karimun Catat 371 Kasus TBC, 1 Resisten Obat

Kamis, 2 Okt 2025 - 13:36 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca