Lima Warga Binaan Rutan Karimun Dapat Remisi Waisak, Termasuk Dua WNA Asal Myanmar

- Author

Senin, 12 Mei 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Warga Binaan Rutan Karimun Dapat Remisi Waisak, Termasuk Dua WNA Asal Myanmar. FOTO: Humas Rutan Tanjungbalai Karimun

Lima Warga Binaan Rutan Karimun Dapat Remisi Waisak, Termasuk Dua WNA Asal Myanmar. FOTO: Humas Rutan Tanjungbalai Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Sebanyak lima warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Waisak 2569 BE yang jatuh pada Senin, 12 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Myanmar.

Kedua WNA tersebut sebelumnya dijatuhi hukuman karena melanggar ketentuan perikanan di wilayah hukum Indonesia. Sementara tiga lainnya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

“Yang mendapatkan remisi kali ini terdiri dari tiga WNI dan dua WNA,” ungkap Plt Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Candra Putra Irawansyah.

Candra menjelaskan, dari lima orang yang memperoleh remisi, empat menerima pengurangan masa tahanan selama satu bulan, sedangkan satu orang mendapat potongan 15 hari.

Saat ini, terdapat delapan warga binaan beragama Buddha di Rutan Tanjungbalai Karimun. Namun, tiga di antaranya belum memenuhi syarat administratif dan masih berstatus tahanan, sehingga tidak mendapatkan remisi.

Baca Juga :  Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis

Upacara pemberian remisi dipimpin langsung oleh Candra dan dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Novi Irwan bersama staf Rutan lainnya.

Pemberian remisi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-708.PK.05.04 Tahun 2025, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.

Candra menegaskan bahwa seluruh warga binaan penerima remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan substansif, serta menunjukkan perilaku baik selama masa pembinaan di dalam rutan.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8.766 Seragam Sekolah Gratis Tiba di Karimun, Akan Dibagikan Bersamaan dengan Seragam SMP
Kejari Karimun Tunggu Hasil Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di KPU
DP2KBP3A Karimun Gelar Pelatihan Penanganan Kasus TPPO dan Trauma Healing
Ribuan Warga Karimun Terima Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di HUT ke-61 Partai Golkar
Ratusan Warga Karimun Antusias Ikuti Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Lanal TNI AL
Kapal Roro Teluk Singkil Rampung Diperbaiki, Tinggal Tunggu Izin Operasional dari Kemenhub
Pembangunan Gudang dan Gerai Kopdes Merah Putih Dimulai, Tonggak Baru Ekonomi Rakyat Karimun
Rutan Karimun Kembangkan Wisata Edukasi Lewat Mini Zoo, Dispar Sebut Inovasi Unggul

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:47 WIB

8.766 Seragam Sekolah Gratis Tiba di Karimun, Akan Dibagikan Bersamaan dengan Seragam SMP

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Kejari Karimun Tunggu Hasil Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di KPU

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:21 WIB

DP2KBP3A Karimun Gelar Pelatihan Penanganan Kasus TPPO dan Trauma Healing

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Ribuan Warga Karimun Terima Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di HUT ke-61 Partai Golkar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Kapal Roro Teluk Singkil Rampung Diperbaiki, Tinggal Tunggu Izin Operasional dari Kemenhub

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca