Percepat Pendaftaran Tanah di Sumut, Menteri Nusron Serahkan 875 Sertipikat Tanah

- Author

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Percepat Pendaftaran Tanah di Sumut, Menteri Nusron Serahkan 875 Sertipikat Tanah

Percepat Pendaftaran Tanah di Sumut, Menteri Nusron Serahkan 875 Sertipikat Tanah

MEDAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 875 sertipikat tanah dalam kunjungannya ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Penyerahan ini dilangsungkan dalam acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sumut, di Kantor Gubernur Sumut pada Rabu (07/05/2025). Penyerahan sertipikat ini menjadi simbolisasi dari percepatan pendaftaran tanah di Provinsi Sumut.

“Hari ini kami bersama Pak Gubernur Sumut, Pak Wakil Gubernur, Pak Bupati, dan beberapa Wakil Bupati melakukan rapat koordinasi yang intinya, membahas masalah percepatan sertipikasi tanah di Sumut.

Dalam waktu empat tahun mendatang, kami membuat target. Saat ini capaian baru 46%, dan target minimal selama empat tahun ke depan adalah 70% tanah di Sumut sudah terdaftar dan disertipikasi,” ucap Menteri Nusron kepada awak media.

Adapun sertipikat yang diserahkan antara lain 215 Sertipikat Aset Pemerintah Provinsi Sumut, 314 Sertipikat Barang Milik Daerah milik Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumut, 64 Sertipikat Pemerintah Desa, 18 Sertipikat Gereja, 1 Sertipikat Barang Milik Negara milik Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, dan 61 sertipikat tanah wakaf.

Apresiasi lantas disampaikan oleh Nurhayati, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara yang turut menerima sertipikat pada kesempatan ini. Menurutnya, kolaborasi dari berbagai pihak telah berhasil menyelamatkan aset kampusnya yang berada di Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga :  Percepat Penuntasan PTSL, Menteri Nusron Dorong Kolaborasi dengan Pemda Bebaskan BPHTB bagi Masyarakat Kecil

“Alhamdulillah, kini aset tanah kampus kami telah resmi dan sah secara hukum. Ini adalah bentuk nyata dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak, terutama tim BPN. Kami sangat menghargai perjuangan mereka yang luar biasa,” tutur Nurhayati.

Selain penyerahan sertipikat, dalam Rapat Koordinasi ini dilaksanakan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara beberapa Kantor Pertanahan di Sumut dengan Pemda-nya masing-masing.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Reny Windyawati; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumut, Sri Pranoto; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Bantuan Hukum dan Litigasi, M. Robi Rismansyah. Hadir pada kegiatan ini, Gubernur Sumut, Bobby Nasution beserta kepala daerah se-Provinsi Sumut; Forkopimda Provinsi Sumut.

(JM/JR)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Editor : Ricky Robian Syah

Sumber Berita : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalankan Amanat Perpres 12/2025, Menteri Nusron Minta Pemerintah Daerah di Jawa Barat Lakukan Revisi Rencana Tata Ruang
Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah
Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin
Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku
Tiga Nama Masuk Bursa Kadiskominfo, Bupati Karimun Diminta Cermat dalam Memilih
Menteri Nusron Tekankan Meritokrasi dalam Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Menteri Nusron Minta Pelayanan Pertanahan Adaptif, Cepat, dan Bersih
Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 15:55 WIB

Jalankan Amanat Perpres 12/2025, Menteri Nusron Minta Pemerintah Daerah di Jawa Barat Lakukan Revisi Rencana Tata Ruang

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:50 WIB

Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:50 WIB

Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:41 WIB

Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:45 WIB

Tiga Nama Masuk Bursa Kadiskominfo, Bupati Karimun Diminta Cermat dalam Memilih

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca