Pengurusan Paspor Haji dan Umrah Tidak Perlu Rekomendasi Kemenag

- Author

Senin, 13 Maret 2023 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Sophian Kasim Sani. (Dokumen Kepriheadline.id)

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Sophian Kasim Sani. (Dokumen Kepriheadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Pengurusan paspor Haji dan Umrah, kini tidak perlu melampirkan rekomendasi dari Kemenag. Hal itu sesuai dengan aturan terbaru yang tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Imigrasi perihal Pelayanan Penerbitan Paspor RI bagi Jemaah Haji dan Umrah Nomor IMI-GR.01.01-0070 tertanggal 22 Februari 2023. Sebelumnya, Rekomendasi dari Kementerian Agama menjadi salah satu syarat dalam pengurusan paspor haji dan umrah. “Sesuai dengan surat dari Dirjen Imigrasi bahwa untuk permohonan paspor jamaah haji dan umrah, sudah tidak diperlukan lagi rekomendasi dari Kementerian Agama,” kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Sophian Kasim Sani. Sophian mengatakan, rekomendasi dari Kemenag itu sebelumnya memang menjadi salah satu syarat dalam pengurusan paspor Haji dan Umrah. Akan tetapi, terhitung dikeluarkannya Surat terbaru dari Dirjen Imigrasi, maka untuk pengurusan paspor tidak lagi memerlukan rekomendasi.
Baca Juga :  Masuk Kloter 1 Embarkasi Batam, Ini Jadwal Keberangkatan JCH Karimun ke Tanah Suci
“Tidak ada persyaratan tambahan. Ini malah akan mempermudah pengurusan,” katanya. Lebih lanjut, Sophian mengatakan, untuk persiapan Keberangkatan Haji 2023 saat ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun telah berkoordinasi bersaka Kanim Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun. “Sementara ini dari Kemenag Karimun baru mengusulkan sekitar 20 orang untuk pengurusan paspor haji tahun 2023. Mungkin ini bertahap, ada penambahan nanti,” katanya. Ia mengatakan, untuk jangka waktu, teknis dan persyaratan pengurusan paspor haji, menurutnya tidak jauh berbeda dengan pengurusan paspor biasa. “Semuanya sama, hanya rekomendasi itu yang membedakan nanti. Minggu ini, kami akan mulai melakukan pendataan untuk pengurusannpaspor haji dan Umrah,” tutupnya. (red) Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025
TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru
Pasokan Terganggu, Harga Cabai di Karimun Tembus Rp 120.000 per Kilogram
Melalui Restoratif Justice, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Hirup Udara Bebas
PT TIMAH Tbk Ringankan Beban Biaya Pengobatan Warga Teluk Radang
Sempat Hilang, Nelayan Sepedas Ditemukan Dalam Kondisi Selamat di Perbatasan Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:22 WIB

Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:07 WIB

Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:27 WIB

TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:52 WIB

Pasokan Terganggu, Harga Cabai di Karimun Tembus Rp 120.000 per Kilogram

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca