Vaksin Indovac Bisa Digunakan Untuk Booster Dosis II

- Author

Minggu, 12 Maret 2023 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Jakarta, Kepriheadline.id – Kementerian Kesehatan RI menambahkan regimen vaksin Covid-19 berupa vaksin Indovac. Kini jenis vaksin itu, sudah dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua. Dalam rilis Kementerian Kesehatan baru- baru ini, pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 Indovac ini diperuntukkan bagi semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. Dan sebelumnya, vaksin Indovac hanya diberikan pada Lansia di atas 60 tahun. Selain itu, Vaksin ini berlaku bagi sasaran yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca sebelumnya. “Vaksin ini telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada,” sebut Kementerian Kesehatan dalam keterangan resminya 7 Maret lalu. Penggunaan Vaksin Indovac juga berdasarkan rekomendasi ITAGI Nomor ITAGI/SR/3/2023 tanggal 6 Maret tentang Update Pemberian Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster IndoVac.
Baca Juga :  Kapolres Karimun dan Ketua Bhayangkari Bagikan Bingkisan ke PAM Nataru
Vaksin booster ke-2 Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml. Vaksin booster Indovac ini diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster ke-1. Pemberian vaksin dosis booster ke-2 Indovac bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19. Booster diperlukan agar imunitas terjaga dan dapat memutus penularan COVID-19. “Masalahnya, kasus COVID-19 yang masuk rumah sakit dan kasusnya tergolong sedang dan berat sebagian besar belum dibooster. Begitupun untuk kasus yang meninggal, sebagian besar belum dibooster,” kata Kemenkes. (SP/red) Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernas REI 2025, Menteri Nusron Ajak Pelaku Industri Perumahan Tidak Lagi Manfaatkan Lahan LP2B
Wamen Ossy Tutup Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Apresiasi Kesungguhan Satgas Berantas Mafia Tanah
Tekankan Empat Poin Strategis dalam Penanganan Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Ossy: Sosialisasikan ke Jajaran di Daerah
Terima Kunjungan Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak Malaysia, Kementerian ATR/BPN Paparkan Perjalanan Transformasi Layanan Pertanahan Indonesia
Di Hadapan Mahasiswa UNDIP, Menteri Nusron Tegaskan Akan Perbaiki Ketimpangan Kepemilikan Tanah
Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:56 WIB

Rakernas REI 2025, Menteri Nusron Ajak Pelaku Industri Perumahan Tidak Lagi Manfaatkan Lahan LP2B

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:47 WIB

Wamen Ossy Tutup Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Apresiasi Kesungguhan Satgas Berantas Mafia Tanah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:39 WIB

Tekankan Empat Poin Strategis dalam Penanganan Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Ossy: Sosialisasikan ke Jajaran di Daerah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:27 WIB

Terima Kunjungan Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak Malaysia, Kementerian ATR/BPN Paparkan Perjalanan Transformasi Layanan Pertanahan Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:30 WIB

Di Hadapan Mahasiswa UNDIP, Menteri Nusron Tegaskan Akan Perbaiki Ketimpangan Kepemilikan Tanah

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca