Vaksin Indovac Bisa Digunakan Untuk Booster Dosis II

- Author

Minggu, 12 Maret 2023 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Jakarta, Kepriheadline.id – Kementerian Kesehatan RI menambahkan regimen vaksin Covid-19 berupa vaksin Indovac. Kini jenis vaksin itu, sudah dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua.

Dalam rilis Kementerian Kesehatan baru- baru ini, pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 Indovac ini diperuntukkan bagi semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. Dan sebelumnya, vaksin Indovac hanya diberikan pada Lansia di atas 60 tahun.

Selain itu, Vaksin ini berlaku bagi sasaran yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca sebelumnya.

“Vaksin ini telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada,” sebut Kementerian Kesehatan dalam keterangan resminya 7 Maret lalu.

Penggunaan Vaksin Indovac juga berdasarkan rekomendasi ITAGI Nomor ITAGI/SR/3/2023 tanggal 6 Maret tentang Update Pemberian Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster IndoVac.

Vaksin booster ke-2 Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml. Vaksin booster Indovac ini diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster ke-1.

Pemberian vaksin dosis booster ke-2 Indovac bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

Booster diperlukan agar imunitas terjaga dan dapat memutus penularan COVID-19.

“Masalahnya, kasus COVID-19 yang masuk rumah sakit dan kasusnya tergolong sedang dan berat sebagian besar belum dibooster. Begitupun untuk kasus yang meninggal, sebagian besar belum dibooster,” kata Kemenkes.

(SP/red)

Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Lantik 85 Pejabat, Dorong Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan
Tips Agar Tanah Tidak Diserobot, ATR/BPN: Pastikan Batas Jelas dan Bersertipikat
Kanal Pengaduan Digital ATR/BPN Jadi Jembatan Aspirasi, Dorong Layanan Publik Lebih Transparan
Menteri Nusron: Kebijakan Publik Harus Memanusiakan Manusia
Menteri Nusron Ajak Jajaran ATR/BPN Jadikan Paskah Momentum Kebangkitan Bangsa
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tinjau Layanan Kantah Palangkaraya, Tekankan Kemudahan bagi Masyarakat
Sekjen ATR/BPN Dorong Penyamaan Persepsi Implementasi Sertipikat Elektronik Lewat Forum Bakohumas 2026
ATR/BPN Minta Dukungan DPR untuk Transformasi STPN Jadi Sekolah Kedinasan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:23 WIB

Menteri ATR/BPN Lantik 85 Pejabat, Dorong Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:05 WIB

Kanal Pengaduan Digital ATR/BPN Jadi Jembatan Aspirasi, Dorong Layanan Publik Lebih Transparan

Selasa, 28 April 2026 - 08:05 WIB

Menteri Nusron: Kebijakan Publik Harus Memanusiakan Manusia

Selasa, 28 April 2026 - 08:01 WIB

Menteri Nusron Ajak Jajaran ATR/BPN Jadikan Paskah Momentum Kebangkitan Bangsa

Selasa, 28 April 2026 - 07:55 WIB

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tinjau Layanan Kantah Palangkaraya, Tekankan Kemudahan bagi Masyarakat

Berita Terbaru