Kasus Dugaan Korupsi di DLH Karimun Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang

- Author

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik pada Bidang Tindak Pidana 
Khusus Kejaksan Negeri Karimun yang diwakili oleh Riris Monica,S.H (Kepala Sub Seksi 
Penyidikan Kejari Karimun) menyerahkan tersangka RA dan tersangka S ke Jaksa Penuntut Umum. Foto: dokumen Pidsus Kejari Karimun/KepriHeadline.id

Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksan Negeri Karimun yang diwakili oleh Riris Monica,S.H (Kepala Sub Seksi Penyidikan Kejari Karimun) menyerahkan tersangka RA dan tersangka S ke Jaksa Penuntut Umum. Foto: dokumen Pidsus Kejari Karimun/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun resmi melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar serta pemeliharaan peralatan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang, Kamis (6/3/2025). Pelimpahan kasus ini ditandai dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Penuntut Umum untuk segera diproses dalam persidangan. “Hari ini kami menyerahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti ke Penuntut Umum untuk selanjutnya disidangkan,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karimun, Priandi Firdaus, Kamis sore. Ia mengungkapkan bahwa dalam kasus ini terdapat sekitar 200 barang bukti yang telah diserahkan, termasuk sejumlah dokumen penting serta uang tunai.
“Barang bukti yang kami limpahkan berupa dokumen-dokumen terkait kasus ini, serta uang tunai lebih kurang Rp500 juta. Uang tersebut merupakan pengembalian kerugian negara oleh para tersangka, serta uang lain yang telah disita oleh penyidik,” jelas Priandi.
Dengan pelimpahan ini, para tersangka akan segera menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.
Baca Juga :  Biosaka Solusi Cerdas untuk Petani
“Dalam waktu dekat, persidangan akan segera digelar,” pungkasnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya
Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP
Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025
Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral
Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP
Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 13:43 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya

Minggu, 16 November 2025 - 12:03 WIB

Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP

Sabtu, 15 November 2025 - 13:57 WIB

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Sabtu, 15 November 2025 - 09:42 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca