Delapan Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Karimun 

- Author

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengiiring salah satu tersangka saat konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Karimun. Foto: istimewa/kepriheadline.id

Polisi mengiiring salah satu tersangka saat konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Karimun. Foto: istimewa/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Satresnarkoba Polres Karimun kembali menangkap delapan orang residivis dalam pengungkapan kasus narkoba sepanjang Januari hingga Februari tahun 2025.

Para tersangka, yang sebelumnya telah menjalani hukuman atas kasus serupa, kembali terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karimun.

Kabag Ops Polres Karimun Kompol Agung Surya Wiguna menegaskan bahwa para tersangka ini adalah pemain lama yang masih nekat menjalankan bisnis haramnya meskipun sudah pernah dipenjara.

“Dari 19 tersangka yang kami amankan, 8 orang diantaranya merupakan pemain lama dan merupakan seorang residivis. Ada yang sudah dua kali hingga kali diamankan polisi,” kata Kompol Agung.

Ia mengatakan, para tersangka yang diamankan, keseluruhannya berperan sebagai pengedar narkotika dan ada beberapa ornag Bandar. Dimana, dari tangan seluruh tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa, 185,92 gram sabu, 79,83 gram ganja dan 1 pil happy five.

“Mereka kami amankan di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Karimun,” katanya.

Disebutkannya, para residivis ini ditangkap pada periode pengungkapan Satresnarkoba Polres Karimun, pada Januari dan Februari. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Subsider 112 Jo Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Total pengungkapan para Januari dan Februari ada sebanyak 13 kasus,” katanya.

Keberhasilan polisi dalam menangkap para pelaku narkotika ini dinilai sebagai langkah penting dalam mencegah peredaran narkoba lebih luas. Dengan penangkapan ini, setidaknya 160.000 jiwa dapat diselamatkan dari bahaya narkotika.

Agung menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku narkoba, terutama mereka yang sudah berulang kali melakukan kejahatan serupa.

Saat ini, para tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
P4MI Karimun Fasilitasi 7 PMI Berangkat Kerja ke Serbia

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB