Mayat Pria Ditemukan di Pondok di Tanjung Berlian Kundur, Diduga Meninggal Lebih dari Empat Hari

- Author

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian mengevakuasi jasad korban. Foto: Istimewa/KepriHeadline.id

Petugas kepolisian mengevakuasi jasad korban. Foto: Istimewa/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Warga Kelurahan Tanjung Berlian Kota, Kecamatan Kundur Utara, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di dalam sebuah pondok pada Senin sore, 3 Februari 2025.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Abdul Karim, seorang warga setempat, setelah mencium bau busuk menyengat yang berasal dari arah pondok di belakang rumahnya.

Kapolsek Kundur Barat, Iptu Ari Suandi, mengungkapkan bahwa korban diketahui berinisial EA (56), seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang selama ini tinggal seorang diri di pondok tersebut.

“Berdasarkan keterangan keluarga, korban memang tinggal sendiri di pondok itu,” ujar Iptu Ari pada Selasa, 4 Februari 2025.

Ia mengatakan, penemuan korban berawal dari kecurigaan tetangganya dengan bau busuk yang menyengat dari arah belakang rumah. Saat ditelusuri, bau busuk itu ternyata dari arah pondok tempat tinggal korban.

“Saksi mengecek dan sempat mencoba mengetuk pintu rumah korban, tetapi tidak ada jawaban,” katanya.

Merasa ada yang tidak beres, Saksi Abdul Karim memeriksa bagian belakang pondok. Ia mendapati banyak lalat beterbangan di sekitar area tersebut.

Ia pun segera memanggil tetangganya, Arizan, untuk memastikan kondisi korban. Setelah melihat ke dalam pondok, saksi 1 dan saksi 2 mendapati EA telah meninggal dunia.

“Saksi mendapati korban sudah meninggal dunia, dan hal itu langsung dilaporkan ke kepolisian,” katanya.

Dalam proses evakuasi, petugas mengalami kendala karena kondisi pondok yang penuh dengan barang bekas. Warga dan tim gabungan akhirnya memutuskan membuka dinding pondok untuk mempermudah proses evakuasi.

Ketika ditemukan, jenazah korban dalam posisi terlentang dan sudah dalam kondisi membusuk.

“Hasil pemeriksaan dokter menyebutkan korban diperkirakan telah meninggal sekitar empat hari yang lalu. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya,” jelas Iptu Ari.

Menurut keluarga, korban terakhir kali terlihat oleh adik iparnya, Nurjanah, pada Kamis, 30 Januari 2025. Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan tidak ada indikasi tindak kriminal dalam kejadian ini.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB