Sebanyak 68 Dewan Hakim STQH Karimun Dilantik

- Author

Kamis, 9 Maret 2023 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Karimun Lantik 68 Dewan Hakim STQH XV Tingkat Kabupaten Karimun, Kamis (9/3/2023). (FOTO: ISTIMEWA)

Wabup Karimun Lantik 68 Dewan Hakim STQH XV Tingkat Kabupaten Karimun, Kamis (9/3/2023). (FOTO: ISTIMEWA)

Karimun, Kepriheadline.id – Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim melantik sebanyak 68 dewan hakim Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) Kabupaten Karimun ke XV tahun 2023, Kamis (9/3/2023). STQH Kabupaten Karimun akan resmi digelar 10-14 Maret 2023 dan dipusatkan di Aula Darun Nadwah Masjid Agung Kabupaten Karimun. Dalam amanatnya, Anwar Hasyim mengatakan, dewan hakim yang baru dilantik merupakan orang- orang berpengalaman. “Alhamdulillah beberapa kali hasil dari tangan dingin bapak ibu para dewan hakim, mengantarkan kita Kabupaten Karimun lima kali juara umum di tingkat Provinsi Kepri,” kata Anwar Hasyim. Ia mengatakan, Dewan Hakim merupakan penentu untuk menhasilkan qori dan qoriah terbaik nantinya, bukan hanya melihat dari penampilannya, tapi bagaimana kemampuan dan kualitas mereka yang membaca, maka inilah salah satu dari pada amanah yang diembankan kepada para dewan hakim. “Bapak ibu dewan hakim adalah orang-orang yang dipercayakan dalam amanah ini. maka dari itu, kesuksesan dari pelaksanaan STQH Kabupaten Karimun ini juga berada ditangan bapak ibu, yang nantinya akan menghasilkan para qori qoriah terbaik, untuk Kabupaten Karimun sebagai duta pada tingkat Provinsi Kepri nantinya,” sebut Anwar Hasyim.
Baca Juga :  Polisi Tangkap 14 Orang Terlibat Aksi Perang Sarung di Karimun
Selain itu, Wabup Anwar mengatakan, dalam pelaksanaan STQH tahun 2023 ini, akan berbeda di banding tahun-tahun sebelumnya yang menerapkan sistem digital. “STQH tahun ini menerapkan E-Maqra yang merupakan aplikasi digital. Nantinya para peserta tidak secara manual namun dengan menekan tombol lalu muncul surat yang wajib di bacakan, dihadapkan dewan hakim,” ujarnya. Pada penerapannya, Ia menjelaskan, penerapan dalam penggunaaan E-Maqra menjamin transparansi penilaian. “Tujuannya mempercepat dan memperjelas dari keragu-raguan, kalau ada dewan hakim yang tidak jujur. Inilah secara teknis kita perbarui dengan IT atau teknologi,” ujarnya. (red)  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan
Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa
Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun
Diduga Bawa Narkoba, WNI yang Baru Tiba dari Malaysia Nekat Terjun ke Laut di Karimun

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:00 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:00 WIB

Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:55 WIB

Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca