Sebanyak 68 Dewan Hakim STQH Karimun Dilantik

- Author

Kamis, 9 Maret 2023 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Karimun Lantik 68 Dewan Hakim STQH XV Tingkat Kabupaten Karimun, Kamis (9/3/2023). (FOTO: ISTIMEWA)

Wabup Karimun Lantik 68 Dewan Hakim STQH XV Tingkat Kabupaten Karimun, Kamis (9/3/2023). (FOTO: ISTIMEWA)

Karimun, Kepriheadline.id – Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim melantik sebanyak 68 dewan hakim Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) Kabupaten Karimun ke XV tahun 2023, Kamis (9/3/2023).

STQH Kabupaten Karimun akan resmi digelar 10-14 Maret 2023 dan dipusatkan di Aula Darun Nadwah Masjid Agung Kabupaten Karimun.

Dalam amanatnya, Anwar Hasyim mengatakan, dewan hakim yang baru dilantik merupakan orang- orang berpengalaman.

“Alhamdulillah beberapa kali hasil dari tangan dingin bapak ibu para dewan hakim, mengantarkan kita Kabupaten Karimun lima kali juara umum di tingkat Provinsi Kepri,” kata Anwar Hasyim.

Ia mengatakan, Dewan Hakim merupakan penentu untuk menhasilkan qori dan qoriah terbaik nantinya, bukan hanya melihat dari penampilannya, tapi bagaimana kemampuan dan kualitas mereka yang membaca, maka inilah salah satu dari pada amanah yang diembankan kepada para dewan hakim.

“Bapak ibu dewan hakim adalah orang-orang yang dipercayakan dalam amanah ini. maka dari itu, kesuksesan dari pelaksanaan STQH Kabupaten Karimun ini juga berada ditangan bapak ibu, yang nantinya akan menghasilkan para qori qoriah terbaik, untuk Kabupaten Karimun sebagai duta pada tingkat Provinsi Kepri nantinya,” sebut Anwar Hasyim.

Selain itu, Wabup Anwar mengatakan, dalam pelaksanaan STQH tahun 2023 ini, akan berbeda di banding tahun-tahun sebelumnya yang menerapkan sistem digital.

“STQH tahun ini menerapkan E-Maqra yang merupakan aplikasi digital. Nantinya para peserta tidak secara manual namun dengan menekan tombol lalu muncul surat yang wajib di bacakan, dihadapkan dewan hakim,” ujarnya.

Pada penerapannya, Ia menjelaskan, penerapan dalam penggunaaan E-Maqra menjamin transparansi penilaian.

“Tujuannya mempercepat dan memperjelas dari keragu-raguan, kalau ada dewan hakim yang tidak jujur. Inilah secara teknis kita perbarui dengan IT atau teknologi,” ujarnya.

(red)

 

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rencana Penerapan Pembayaran Non-Tunai di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Dikeluhkan
Bupati Karimun Resmikan Jembatan Tok Kenot, Buka Akses Darat dan Dorong Ekonomi Pulau Belat
PT Timah Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Kundur Utara yang Lumpuh Akibat Stroke
Bupati Karimun Lepas Wisuda Santri TPQ Se-Kundur, Tekankan Penguatan SDM hingga Pertanian Modern
Harlah ke-80 Muslimat NU di Karimun, Bazar UMKM hingga Donor Darah Warnai Perayaan
Sopir Taksi Konvensional Minta Penegasan Aturan Usai Insiden di Pelabuhan Karimun
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam, Polres Karimun Pastikan Nihil Narkotika
Mutasi Polda Kepri, AKP Bakri Ditunjuk Jadi PS Kapolsek Balai Karimun

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Rencana Penerapan Pembayaran Non-Tunai di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Dikeluhkan

Senin, 27 April 2026 - 14:48 WIB

Bupati Karimun Resmikan Jembatan Tok Kenot, Buka Akses Darat dan Dorong Ekonomi Pulau Belat

Senin, 27 April 2026 - 12:19 WIB

PT Timah Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Kundur Utara yang Lumpuh Akibat Stroke

Senin, 27 April 2026 - 12:02 WIB

Bupati Karimun Lepas Wisuda Santri TPQ Se-Kundur, Tekankan Penguatan SDM hingga Pertanian Modern

Minggu, 26 April 2026 - 22:42 WIB

Harlah ke-80 Muslimat NU di Karimun, Bazar UMKM hingga Donor Darah Warnai Perayaan

Berita Terbaru