Sebanyak 68 Dewan Hakim STQH Karimun Dilantik

- Author

Kamis, 9 Maret 2023 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Karimun Lantik 68 Dewan Hakim STQH XV Tingkat Kabupaten Karimun, Kamis (9/3/2023). (FOTO: ISTIMEWA)

Wabup Karimun Lantik 68 Dewan Hakim STQH XV Tingkat Kabupaten Karimun, Kamis (9/3/2023). (FOTO: ISTIMEWA)

Karimun, Kepriheadline.id – Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim melantik sebanyak 68 dewan hakim Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) Kabupaten Karimun ke XV tahun 2023, Kamis (9/3/2023). STQH Kabupaten Karimun akan resmi digelar 10-14 Maret 2023 dan dipusatkan di Aula Darun Nadwah Masjid Agung Kabupaten Karimun. Dalam amanatnya, Anwar Hasyim mengatakan, dewan hakim yang baru dilantik merupakan orang- orang berpengalaman. “Alhamdulillah beberapa kali hasil dari tangan dingin bapak ibu para dewan hakim, mengantarkan kita Kabupaten Karimun lima kali juara umum di tingkat Provinsi Kepri,” kata Anwar Hasyim. Ia mengatakan, Dewan Hakim merupakan penentu untuk menhasilkan qori dan qoriah terbaik nantinya, bukan hanya melihat dari penampilannya, tapi bagaimana kemampuan dan kualitas mereka yang membaca, maka inilah salah satu dari pada amanah yang diembankan kepada para dewan hakim. “Bapak ibu dewan hakim adalah orang-orang yang dipercayakan dalam amanah ini. maka dari itu, kesuksesan dari pelaksanaan STQH Kabupaten Karimun ini juga berada ditangan bapak ibu, yang nantinya akan menghasilkan para qori qoriah terbaik, untuk Kabupaten Karimun sebagai duta pada tingkat Provinsi Kepri nantinya,” sebut Anwar Hasyim.
Baca Juga :  Seperempat Abad LAM Karimun, Momentum Bangkitkan Peran Adat dalam Pembangunan Daerah
Selain itu, Wabup Anwar mengatakan, dalam pelaksanaan STQH tahun 2023 ini, akan berbeda di banding tahun-tahun sebelumnya yang menerapkan sistem digital. “STQH tahun ini menerapkan E-Maqra yang merupakan aplikasi digital. Nantinya para peserta tidak secara manual namun dengan menekan tombol lalu muncul surat yang wajib di bacakan, dihadapkan dewan hakim,” ujarnya. Pada penerapannya, Ia menjelaskan, penerapan dalam penggunaaan E-Maqra menjamin transparansi penilaian. “Tujuannya mempercepat dan memperjelas dari keragu-raguan, kalau ada dewan hakim yang tidak jujur. Inilah secara teknis kita perbarui dengan IT atau teknologi,” ujarnya. (red)  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komunitas “Ini Karimun Bisa” Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Malam Dana Amal untuk Sumatera, GCM dan Sahabat Dakwah Karimun Kumpulkan Donasi Rp 10,36 Juta
Gandeng PII, Unik Siapkan Mahasiswa Teknik Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Pesisir Karimun Terendam Banjir Rob, Puluhan Rumah, hingga Jalan Raya Terdampak
Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta
Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun
Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:28 WIB

Komunitas “Ini Karimun Bisa” Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:11 WIB

Malam Dana Amal untuk Sumatera, GCM dan Sahabat Dakwah Karimun Kumpulkan Donasi Rp 10,36 Juta

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:55 WIB

Gandeng PII, Unik Siapkan Mahasiswa Teknik Hadapi Tantangan Dunia Kerja

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:55 WIB

Pesisir Karimun Terendam Banjir Rob, Puluhan Rumah, hingga Jalan Raya Terdampak

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:14 WIB

Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca