KARIMUN, KepriHeadline.id – Rencana Kebijakan penerapan pembayaran non-tunai (cashless) untuk pembelian boarding pass di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun menuai keluhan dari sejumlah masyarakat. Hingga kini, pihak pengelola pelabuhan, PT Pelindo, belum memberikan pernyataan resmi terkait berbagai keluhan tersebut.
Sejak diumumkan akan diberlakukan mulai 1 Mei 2026, sebagian calon penumpang mengaku belum siap dengan sistem pembayaran digital yang diwajibkan.

Mereka menilai kebijakan ini berpotensi menyulitkan, khususnya bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan perbankan digital.
Siti (42), salah satu penumpang, mengaku kebijakan tersebut membuatnya kebingungan apabila ini benar diterapkan.
“Kami yang biasa pakai uang tunai jadi kesulitan. Tidak semua orang punya mobile banking atau paham QRIS,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Rahman (50), warga Kundur, yang kerap bepergian melalui pelabuhan tersebut. Ia berharap masih ada opsi pembayaran tunai.
“Kalau dipaksakan non-tunai semua, kasihan orang tua atau yang tidak punya rekening bank,” katanya.
Selain persoalan literasi digital, masyarakat juga mengkhawatirkan kendala teknis seperti gangguan jaringan internet yang dapat menghambat proses transaksi di loket.
Andi (28), pekerja swasta, menilai penerapan sistem ini seharusnya dilakukan secara bertahap.
“Kalau langsung full cashless, takutnya malah jadi masalah. Harus ada masa transisi dan sosialisasi yang jelas,” ucapnya.
Sejumlah warga berharap pihak pengelola pelabuhan dapat memberikan penjelasan resmi sekaligus solusi atas potensi kendala yang muncul di lapangan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pelindo belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat dan kesiapan penerapan sistem pembayaran non-tunai tersebut.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






