Polres Karimun Ungkap 56 Kasus Narkoba dan Sita 32 Kg Sabu Sepanjang 2024

- Author

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa memimpin Pers Konfence Capaian Kinerja 2024. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa memimpin Pers Konfence Capaian Kinerja 2024. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Polres Karimun, Kepulauan Riau, mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2024. Sebanyak 56 kasus peredaran narkoba berhasil diungkap, meningkat 3 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 53 kasus. Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, mengungkapkan bahwa penanganan kasus narkotika menjadi salah satu prioritas utama. Dalam rentang waktu tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah besar barang bukti narkotika dari tangan para tersangka. “Dari barang bukti yang kami amankan, terdapat 32,16 kg sabu, 6,66 gram ganja, 1.391,5 butir pil ekstasi, 549 butir pil happy five, serta 9,50 gram tawas,” ujar AKBP Robby pada Selasa, 31 Desember 2024. Ia menambahkan, dalam empat bulan terakhir dirinya bertugas di Polres Karimun, telah terungkap jaringan besar penyelundupan narkotika dengan total barang bukti 25 kg sabu.
Baca Juga :  Karimun Terima Bantuan Hewan Kurban dari Presiden Prabowo
“Ini menunjukkan komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Karimun, terutama mengingat wilayah ini strategis sebagai pintu masuk narkoba internasional,” jelasnya. Robby juga menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus tetapi juga memberantas jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, kerja sama dengan instansi lain dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah peredaran narkotika semakin meluas. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan, operasi rutin, dan investigasi mendalam terhadap jaringan narkoba, baik lokal maupun internasional,” tegasnya. Dengan pengungkapan ini, Polres Karimun berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Silat Karimun Dominasi Kepri Open, Raih Juara Umum di Dua Kategori
Atlet Tembak Karimun Borong Prestasi di Ajang Shooting Competition Kapolda Kepri Cup 2025
Wahana Bermain Anak di Coastal Area Karimun Terbakar, Puluhan Sepeda Elektrik Hangus
Polisi Tangkap Lima Orang Terkait Peredaran Sabu di Karimun, Barang Bukti Capai Dua Kilogram
Bagas Yudha, Siswa Asal Karimun Lolos Sebagai Calon Paskibraka Nasional 2025
Jadwal Terbaru Kapal Roro dari Karimun ke Berbagai Tujuan Periode Juli 2025
Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Karimun Meningkat, Kajari: Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur
PENSI Buka Buku 2025: Webinar dan Lokakarya Menulis Cerita Anak Angkat Keindahan Karimun

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:02 WIB

Tim Silat Karimun Dominasi Kepri Open, Raih Juara Umum di Dua Kategori

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:56 WIB

Atlet Tembak Karimun Borong Prestasi di Ajang Shooting Competition Kapolda Kepri Cup 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:48 WIB

Wahana Bermain Anak di Coastal Area Karimun Terbakar, Puluhan Sepeda Elektrik Hangus

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:16 WIB

Polisi Tangkap Lima Orang Terkait Peredaran Sabu di Karimun, Barang Bukti Capai Dua Kilogram

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:59 WIB

Bagas Yudha, Siswa Asal Karimun Lolos Sebagai Calon Paskibraka Nasional 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca