16 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun 

- Author

Senin, 30 Desember 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satlantas Polres Karimun melakukan olah TKP Kecelakaan di Simoang Empat Mutiara Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral. Foto: Dokumen Polisi

Personil Satlantas Polres Karimun melakukan olah TKP Kecelakaan di Simoang Empat Mutiara Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral. Foto: Dokumen Polisi

Karimun, KepriHeadline.id – Sebanyak 16 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, sepanjang tahun 2024. Penyebab terbanyak korban meninggal dunia, didominasi oleh faktor kelalaian pengendara, terutama tidak menggunakan helm.

Berdasarkan data, Satuan Lalu Lintas Polres Karimun, sepanjang tahun 2024, pihaknya mencatat sebanyak 111 kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Karimun, dengan rincian korban 16 orang meninggal dunia, 106 orang alami luka berat dan 66 orang mengalami luka ringan.

“Sepanjang tahun ini, kami mencatat ada 111 kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan 16 korban meninggal dunia, 106 alami luka berat dan 66 orang alami luka ringan,” kata Kasat Lantas Polres Karimun AKP Dhia Cynthia Siregar, Senin, 30 Desember 2024.

Angka kecelakaan lalu lintas di Karimun menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2023. Pada tahun sebelumnya, tercatat 105 kasus kecelakaan dengan 19 korban jiwa. Meski jumlah korban jiwa menurun, total kasus kecelakaan justru meningkat.

“Penyebab utama kecelakaan fatal masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” tambah AKP Dhia.

Melihat tingginya angka kecelakaan, Polres Karimun terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara.

“Gunakan helm standar SNI yang terpasang dengan benar bagi pengendara motor, dan untuk pengendara mobil, wajib gunakan sabuk pengaman. Hindari menggunakan ponsel saat berkendara, jangan ngebut, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas,” tegasnya.

AKP Dhia juga mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.

“Jadilah pengendara yang bertanggung jawab. Dengan mematuhi aturan, kita bisa menekan angka kecelakaan dan menciptakan jalan raya yang lebih aman untuk semua,” pungkasnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB