Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp15,1 Miliar Digagalkan di Perairan Bintan

- Author

Senin, 2 Desember 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi, DirTiPiter Brigjen Pol Nunung Saefudin memimpin Konferensi Pers Penyeludupan BBL di Perairan Kepri. Foto: ricky/kepriheadline.id

Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi, DirTiPiter Brigjen Pol Nunung Saefudin memimpin Konferensi Pers Penyeludupan BBL di Perairan Kepri. Foto: ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama Kanwil DJBC khusus Kepri, Lantamal IV Batam kembali mengagalkan upaya penyeludupan Benih Bening Lobster (BBL) di Perairan Pulau Numbing, Bintan Pesisir, Provinsi Kepulauan Riau, Senin, 25 November 2024. Benih bening lobster tersebut diduga akan diselundupkan keluar perairan Indonesia menggunakan kapal cepat tanpa nama (High Speed Craft/HSC). Kakanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau Adhang Noegroho Adi mengatakan, Benih bening lobster itu diketahui diseludupkan dari Kuala Tungkal, Provinsi Jambi menggunakan HSC bermesin 4 x 200 PK dengan tujuan Malaysia. “Kapal cepat tanpa nama itu berhasil diamankan di Perairan Pulau Numbing, Bintan Pesisir,” kata Adhang dalam Konferensi Pers di Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Senin, 2 Desember 2024. Ia mengatakan, saat dilakukan penangkapan, para pelaku penyeludupan BBL itu diketahui sempat melakukan resistensi dengan cara membuang jaring dengan maksud untuk menghambat pengejaran petugas. Selain itu, para pelaku juga semoat melakukan manuver berbahaya hingga menyebabkan terjadinya kontak body boat yang tidak bisa terhindarkan. “Jadi para pelaku sempat memberikan perlawanan, hingga akhirnya 4 orang pelaku yang berada di boat melompat ke laut,” jelas Adhang.
Baca Juga :  Lanal Karimun Sergap Boat Pancung Pembawa Belasan PMI Non Prosedural dari Malaysia
Empat pelaku yang melompat ke laut, kemudian diketahui mengalami luka-luka akibat melompat saat speedboat belum berhenti sempurna. Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Klinik di Tanjung Pinang untuk mendapatkan perawatan medis. “Jadi 3 diantaranya mengalami luka dan sampai saat ini masih menjalani pengobatan di klinik bea cukai,” sebutnya. Sementara untuk barang bukti yang diamankan, Adhang menyebutkan, pihaknya berhasil mengamankan satu unit HSC bermesin 4 x200 PK, 28 Kotak Streofoam berisini benih bening lobster. “Dari hasil pencacahan, total benih lobster mencapai 151.000 Ekor dengan nilai barang sebesar Rp15,1 Miliar,” katanya. Untuk selanjutnya, ratusan ribu benih bening lobster itu dilepasliarkan ke Perairan Pulau Kambing, Kabupaten Karimun. Proses penglepasliaran itu disaksikan langsung oleh tersangka, perwakilan Kejati Kepri, Lantamal IV Batam, Bareskrim Polri, “Atas penindakan tersebut telah dilakukan penyidikan dan hasilnya 4 orang pelaku berinjdial SY, D, S dan J ditetapkan menjadi tersangka,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025
Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar _Resilient_ terhadap Bencana dan Perubahan Iklim
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:40 WIB

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:32 WIB

Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar _Resilient_ terhadap Bencana dan Perubahan Iklim

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca