TNI AL Sergap Speedboat Pembawa PMI Non Prosedural dari Malaysia 

- Author

Minggu, 17 November 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tekong dan ABK Speedboat Pembawa PMI Non Prosedural dari Malaysia digiring petugas saat Konfrensi Pers di Lanal TBK. Foto: Ricky/istimewa

Tekong dan ABK Speedboat Pembawa PMI Non Prosedural dari Malaysia digiring petugas saat Konfrensi Pers di Lanal TBK. Foto: Ricky/istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Tim F1QR Lanal TBK mengamankan speed boat bermuatan 12 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Perairan Pulau Asam, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 15 November 2024 malam. Speedboat bermesin 150 PK itu diketahui masuk ke perairan Indonesia dengan membawa PMI Non Prosedural dari Malaysia dengan tujuan Tanjungbatu. Keberhasilan penegahan penyeludupan PMI Ilegal tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman PMI Non Prosedural ke Malaysia dan Pemulangan PMI Non Prosedural dari Malaysia tujuan Tanjung Batu Kabupatan Karimun. Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Anro Casanova mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat itu, dirinya langsung memerintahkan Tim F1QR Lanal TBk untuk melakukan penyekatan di beberapa titik yang diinformasikan. “Upaya pengejaran sempat mendapat perlawanan, tekong speedboat yang mengetahui bahwa dikejar, sempat merubah arah haluam dan bermanuver. Bahkan, mereka hampir mencelakakan TIm F1QR Lanal Tbk yang melakukan Pengejaran,” kata Letkol Laut (P) Anro. Setelah hampir 30 menit melakukan pengejaran, Tim F1QR Lanal TBK kemudian berhasil memberhentikan speedboat tersebut di Perairan Pulau Asam, Karimun. Saat melakukan pengecekkan, ternyata benar bahwa kapal itu membawa 12 orang PMI Non Prosedural. “Ada 14 orang di dalam kapal, 12 orang PMI, dan 2 orang lainnya masing-masing tekong dan ABK Speedboat,” kata Danlanal.
Baca Juga :  Karyawan PT Timah Ditangkap Atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Danlanal juga mengatakan, berdasarkan hasil interogasi sementara dilakukan petugas, Tekong dan ABK kapal itu juga diketahui sebelumnya telah menyeludupkan 13 orang PMI Non Prosedural ke Malaysia. “Jadi mereka sebelum menjemput 12 orang ini, ada mengantarkan 13 orang PMI Non Prosedural ke Malaysia. Penangkapan terhadap tekong dan ABK ini dilakukan saat mereka pulang dengan membawa 12 PMI dengan tujuan Tanjungbatu,” ujarnya. Danlanal menyampaikan, keberhasilan tersebut merupakan kerjasama taktis antara Lanal TBK dengan Satpolairud Polres Karimun dan instansi terkait yang berada di Kabupaten Karimun, serta peran masyarakat dalam memberikan informasi tentang kegiatan penyelundupan PMI secara Non Prosedural ke negara Malaysia Maupun Bidang Search And Rescue (SAR). “Penindakan ini merupakan implementasi penekanan Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, SE, MM, M.Tr.Opsla dan Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono H., M.Tr (Han)., M.Tr. Opsla bahwa agar seluruh personil TNI AL mendukung penuh salah satu diantara agenda besar 100 hari kerja Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dalam mecegah segala bentuk kegiatan ilegal khususnya yang dilakukan di dan lewat laut, terutama yang berada di wilayah perbatasan RI dengan negara tetangga lainnya, terkhusus di wilayah perairan sekitar Kab Karimun,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:26 WIB

Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:00 WIB

PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca