BC Karimun Tegah Ribuan Batang Rokok Ilegal

- Author

Minggu, 5 Maret 2023 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Menegah Ribuan Batang Rokok Ilegal dalam operasi pasar di Tanjungbatu. (FOTO: Dokumen Bea Cukai

Bea Cukai Menegah Ribuan Batang Rokok Ilegal dalam operasi pasar di Tanjungbatu. (FOTO: Dokumen Bea Cukai

Karimun, Kepriheadline.id – BC Karimun menggelar Operasi Pasar terhadap rokok-rokok ilegal di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Operasi pasar itu menindaklanjuti peredaran rokok ilegal dan juga untuk mengamankan hak-hak negara yang tidak terpenuhi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Kepala KPPBC Karimun, Agung Marhaendra,  mengatakan, dalam operasi pasar itu pihaknya menegah 6.776 batang rokok tanpa pita cukai dengan potensi cukai Rp4.227.720,00.

“Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal itu senilai Rp7.700.960,00,” kata Agung.

Ia mengatakan, selain Operasi Pasar, BC Karimun juga melakukan sosialisasi kepada pedagang dan penjual toko untuk menjual dan mengedarkan rokok sesuai dengan turan yang berlaku.

“Tak hanya fokus terhadap rokok illegal, petugas juga melakukan pemeriksaan setiap toko apabila kedapatan menjual MMEA illegal dan tidak mempunyai izin NPPBKC,” katanya.

Ia menghimbau untuk seluruh masyarakat khususnya para penjual toko untuk mematuhi peraturan yang berlaku sehingga peredaran rokok ilegal dapat berkurang.

“Kami akan terus berupaya untuk menggempur BKC ilegal yang ada di Karimun. Harapannya dengan adanya operasi pasar ini membuat efek jera kepada pedagang dan penjual toko untuk tidak memperjualbelikan BKC ilegal,” katanya.

(red)

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB