Plt Sekdakab Karimun Djunaidy. Foto: dokumen
Karimun, KepriHeadline.id – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Djunaidy buka suara terkait isu rencana penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Isu tersebut viral di media sosial dan menjadi kekhawatiran di kalangan ASN lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Djunaidy mengatakan, soal isu penghapusan TPP ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Ia memastikan hal itu tidak akan dilakukan dan sampai saat ini, untuk pembayarannya masih menunggu kemampuan keuangan terkumpul di kas daerah.
“TPP ini nilainya besar, tetap akan kita bayarkan, dan masih menunggu kas daerah ini terkumpul,” kata Djunaidy, Selasa, 8 Oktober 2024.
Ia mengatakan, serapan anggaran untuk mengalokasikan pembayaran TPP pegawai mencapai Rp 13 miliar per bulan. Namun Pemda Karimun tetap akan mengupayakan realisasi pembayaran pada tahun ini.
“Satu bulan TPP itu hampir Rp 13 miliar. Sedangkan yang perlu kita bayar ada banyak seperti tunda bayar tahun lalu, DAK, DID, dan dana – dana yang mandatori. Jadi nanti kita menunggu terkumpul baru kita bayarkan,” katanya
Saat ini, sisa TPP pegawai yang masih belum dapat dibayarkan mencapai dua bulan. Untuk itu, Pemda Karimun tengah menunggu alokasi anggaran masuk ke Kas daerah baik yang bersumber dari transfer provinsi, PAD dan pemerintah pusat.
“Kita menunggu termasuk Provinsi, PAD dan Pusat,” jelasnya.
Atas keterlambatan TPP pegawai ini, Pemda Karimun juga telah meminta kepada pimpinan OPD untuk dapat menjelaskan ke masing – masing pegawai.
“Kita sudah minta masing – masing kepala OPD untuk menjelaskan ke pegawai karena adanya keterlambatan transfer maupun PAD tadi,” katanya.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow