Bobol Rekening dengan ATM Temuan, Pria di Karimun Diringkus Polisi

- Author

Rabu, 2 Oktober 2024 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku RK (Kaos Putih) diamankan Jajaran Unit Reskrim Polsek Tebing, Polres Karimun atas dugaan pencurian uang. Foto: istimewa

Pelaku RK (Kaos Putih) diamankan Jajaran Unit Reskrim Polsek Tebing, Polres Karimun atas dugaan pencurian uang. Foto: istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Seorang pria berinisial RK (35) berhasil menguras uang milik seorang warga berinisial IWN warga Perumahan Harmoni Indah, Kecamatan Tebing, 9 September 2024. Aksi kriminal ini terjadi setelah pelaku membobol rekening korban melalui kartu ATM yang ditemukannya di jalan. Pelaku RK berhasil diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Tebing tiga minggu setelah kejadian. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi berhasil mengungkap identitas pelaku, dari hasil rekaman CCTv mesin ATM. Kapolsek Tebing AKP Binsar Samosir mengatakan, kejadian pencurian uang ini berawal dari korban IWN kehilangan kartu ATM miliknya pada Senin, 9 September 2024. Dimana, kartu ATM miliknya itu diketahui terjatuh di sekitar perumahan Harmoni Indah, Kecamatan Tebing. “Jadi pada hari Senin itu, kartu ATM milik korban hilang dan ditemukan oleh pelaku di sekitar perumahan Harmoni Tebing,” kata AKP Binsar, Rabu. 2 Oktober 2024. Ia mengatakan, pelaku RK yang menemukan kartu ATM milik korban tersebut, kemudian langsung pergi ke mesin ATM untuk mencoba menarik uang. Alhasil, dengan upaya menerka-nerka nomor PIN ATM, pelaku berhasil menguras uang di rekening milik korban tersebut. “Jadi pelaku ini menggunakan nomor PIN standar yang biasa diberikan Bank. Setelah mencoba-coba, ternyata berhasil masuk dan langsung menguras uang didalam rekening senilai Rp5 juta. Korban sebenarnya sempat melakukan upaya blokir, namun pelaku lebih dulu membobol uang di rekening tersebut,” jelas Binsar.
Baca Juga :  Kantor Pertanahan Karimun Deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria
Kanit Reskrim Polsek Tebing Ipda Syukri mengatakan, pelaku RK berhasil ditangkap di salah satu rumah di kawasan Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing. Penangkapan terhadap pelaku, berhasil diungkap setelah polisi melakukan penyelidikan lebih kurang selama 20 hari. “Proses pengungkapan sedikit terkendala karena tidak adanya petunjuk yang mengarah ke pelaku. Ada rekaman CCTv, hanya saja rekaman tidak jelas, sehingga kesulitan dalam pengungkapan identitas,” katanya. “Namun setelah melakukan penyelidikan mendalam, akhirnya kami mendapat identitas pelaku dan menangkapnya di salah satu rumah kawasan Kelurahan Pamak Senin, 30 September lalu,” ujar Ipda Syukri. Berdasarkan interograsi awal, pelaku mengakui telah menguras uang di rekening milik korban. Uang tersebut digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari pelaku. “Pelaku ini nganggur, Ia baru pulang dari Kamboja dan bekerja sebagai Scamer disana. Uang itu digunakannya untuk kebutuhan hariannya, membeli makan, minum dan rokok,” sebutnya. Saat ini, pelaku telah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak
PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025
Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar _Resilient_ terhadap Bencana dan Perubahan Iklim
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:39 WIB

Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:40 WIB

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar _Resilient_ terhadap Bencana dan Perubahan Iklim

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca