Razia Kendaraan di Karimun Dimulai Hari Ini, 10 Pelanggaran Jadi Target Penindakan

- Author

Senin, 15 Juli 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono sematkan pita tanda operasi kepada petugas. (Foto:ricky/kepriheadline.id)

Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono sematkan pita tanda operasi kepada petugas. (Foto:ricky/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Operasi Patuh Seligi 2024 di wilayah hukum Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau resmi digelar perhari Senin, 15 Juli 2024. Operasi lalu lintas terpusat itu akan berlangsung selama 14 hari, terhitung 15-28 Juli 2024. Sejumlah pelanggaran masuk dalam target Operasi, dari pengendara kendaraan yang kebut-kebutan di jalan raya, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai standarisasi pabrik. Dimulainya Operasi Patuh Seligi 2024 ditandai dengan penyematan pita tanda operasi oleh Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono kepada perwakilan petugas. Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono mengatakan, pada operasi patuh seligi ini, sebanyak 58 petugas gabungan dikerahkan selama pagelaran operasi tersebut. “Hari ini sudah dimulai, dimana tujuan utama dari operasi tersebut adalah untuk menciptakan kemanan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kompol Herie Pramono, Senin, 15 Juli 2024. Ia menyebutkan, adapun prioritas pelanggaran yang difokuskan pada operasi kali ini yakni sebanyak 10 pelnggaran, antaranya berkendara dengan menggunakan handphone, pengemudi di bawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt.
Baca Juga :  Bupati Karimun Prihatin Kades Perayun Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Kemudian, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, kendaraan overload dimensi, kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi serta kendaraan yang menggunakan sirine dan strobo tidak sesuai ketentuan. “Penegakan hukum dilakukan secara ETLE, baik secara statis maupun mobile dan memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran,” katanya. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan saat berkendara di jalan raya. “Kepada masyarakat kami imbau agar lebih meningkatkan kesadaran ketika berkendara, sehingga angka kecelakaan lalu lintas bisa kita tekan secara bersama-sama,” tuturnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karimun Resmi Luncurkan City Branding Baru untuk Perkuat Citra Daerah
Dua Wisatawan Mancanegara Asal Malaysia Buka Kunjungan Wisata 2026 di Karimun
Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:33 WIB

Karimun Resmi Luncurkan City Branding Baru untuk Perkuat Citra Daerah

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:50 WIB

Dua Wisatawan Mancanegara Asal Malaysia Buka Kunjungan Wisata 2026 di Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca