Razia Kendaraan di Karimun Dimulai Hari Ini, 10 Pelanggaran Jadi Target Penindakan

- Author

Senin, 15 Juli 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono sematkan pita tanda operasi kepada petugas. (Foto:ricky/kepriheadline.id)

Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono sematkan pita tanda operasi kepada petugas. (Foto:ricky/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Operasi Patuh Seligi 2024 di wilayah hukum Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau resmi digelar perhari Senin, 15 Juli 2024. Operasi lalu lintas terpusat itu akan berlangsung selama 14 hari, terhitung 15-28 Juli 2024. Sejumlah pelanggaran masuk dalam target Operasi, dari pengendara kendaraan yang kebut-kebutan di jalan raya, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai standarisasi pabrik. Dimulainya Operasi Patuh Seligi 2024 ditandai dengan penyematan pita tanda operasi oleh Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono kepada perwakilan petugas. Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono mengatakan, pada operasi patuh seligi ini, sebanyak 58 petugas gabungan dikerahkan selama pagelaran operasi tersebut. “Hari ini sudah dimulai, dimana tujuan utama dari operasi tersebut adalah untuk menciptakan kemanan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kompol Herie Pramono, Senin, 15 Juli 2024. Ia menyebutkan, adapun prioritas pelanggaran yang difokuskan pada operasi kali ini yakni sebanyak 10 pelnggaran, antaranya berkendara dengan menggunakan handphone, pengemudi di bawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt.
Baca Juga :  [VIDEO] : Lanal Tanjungbalai Karimun Evakuasi 20 Awak Kapal KIP EP 3 yang Nyaris Tenggelam di Perairan Pulau Kanipan
Kemudian, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, kendaraan overload dimensi, kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi serta kendaraan yang menggunakan sirine dan strobo tidak sesuai ketentuan. “Penegakan hukum dilakukan secara ETLE, baik secara statis maupun mobile dan memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran,” katanya. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan saat berkendara di jalan raya. “Kepada masyarakat kami imbau agar lebih meningkatkan kesadaran ketika berkendara, sehingga angka kecelakaan lalu lintas bisa kita tekan secara bersama-sama,” tuturnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya
Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP
Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025
Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral
Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP
Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 13:43 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya

Minggu, 16 November 2025 - 12:03 WIB

Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP

Sabtu, 15 November 2025 - 13:57 WIB

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Sabtu, 15 November 2025 - 09:42 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca