Tekong Kapal Pembawa PMI dari Malaysia, Diduga Juga Hendak Menyeludupkan Narkoba

- Author

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Anro Casanova saat diwawancara di Mako Lanal TBK, Kamis, 26 Juni 2024. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Anro Casanova saat diwawancara di Mako Lanal TBK, Kamis, 26 Juni 2024. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Tekong Kapal pembawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang diamankan Tim F1QR Lanal TBK diduga hendak menyeludupkan narkoba dari Malaysia.

Dari hasil pemeriksaan disebutkan, bahwa selain kedapatan membawa dua orang PMI dari Malaysia ke wilayah Karimun, tekong kapal berinisial S (34) itu terkonfirmasi membawa barang narkotika.

Hal itu diungkap Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Anro Casanova dalam keterangannya di Mako Lanal TBK, Kamis 27 Juni 2024.

“Meskipun memang tidak ditemukan barang bukti, namun dugaan awal juga membawa barang terlarang seperti narkotika,” kata Letkol Laut (P) Anro Casanova.

Disebutkannya, informaso mengenaan barang bawaan narkotika itu sebelumnya juga telah dibenarkan oleh pelaku. Hanya saja, setelah dilakukan penyisiran di atas kapal serta area penangkapan, barang bukti narkoba itu tidak ditemukan.

“Saat penyisiran daerah penangkapan barang bukti tidak ditemukan, sehingga untuk penuntutan proses hukum lebih lanjut terhasap Tekong kapal itu fokus pada hal keimigrasian saja,” jelasnya.

Danlanal menyebutkan, kasus tersebut menunjukkan bahwa saat ini aksi-aksi penyeludupan narkoba di wilayah Perairan Karimun masih marak terjadi. Dan hal ini, harus menjadi perhatian bersama, agar tidak terus terjadi.

“Ini yang perlu menjadi kewaspadaan kita semua dan ke depan kita akan terus tingkatkan gelar operasi pengawasan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia di sekitar perairan Kabupaten Karimun,” terangnya.

Dalam penangkapan tersebut, TNI AL juga turut mengamankan satu orang pelaku lainnya yang berperan sebagai pembantu Tekong, Z (22), serta dua orang PMI berinisial DD (32) dan RS (25).

Kasus ini, selanjutnya telah diserahkan ke pihak Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) guna proses hukum lebih lanjut.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun
Bupati Karimun Hadiri Sailaway Proyek Tangguh UCC, Sebut Karimun Kini Bertaraf Dunia
Pengadaan Mobil Dinas Pemkab Karimun Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Bupati
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal, Dua Tersangka Diamankan
Batu Lipai Kopi Kini Tak Hanya Sajikan Kopi, Menu Makanan Baru Jadi Daya Tarik
Ruko Kosong di Karimun Dibobol Maling, Kabel Instalasi hingga Plafon Digasak
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Motor di Asrama Polisi Kapling
TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Sungai Mata Satu

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:31 WIB

PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:44 WIB

Bupati Karimun Hadiri Sailaway Proyek Tangguh UCC, Sebut Karimun Kini Bertaraf Dunia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:31 WIB

Pengadaan Mobil Dinas Pemkab Karimun Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Bupati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:37 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:32 WIB

Batu Lipai Kopi Kini Tak Hanya Sajikan Kopi, Menu Makanan Baru Jadi Daya Tarik

Berita Terbaru