Curi Besi Penutup Drainase, Seorang Pemuda 24 Tahun Diamankan

- Author

Senin, 10 Juni 2024 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku K berhasil diamankan Jajaran Polsek Balai Karimun. (Foto: Dokumen Polisi)

Pelaku K berhasil diamankan Jajaran Polsek Balai Karimun. (Foto: Dokumen Polisi)

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Kepolisian Sektor Balai Karimun mengamankan seorang pelaku pencurian besi penutup drainase yang melakukan aksinya berulang kali di wilayah Kelurahan Tanjung Balai Kota. Pelaku diketahui berinisial K (24) itu diamankan jajaran Kepolisian Sektor Balai Karimun di wilayah Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanjung Balai Karimun. Selain pelaku, polisi juga sedang melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya berinisial Ks. Kapolsek Balai Karimun AKP Melky Sihombing mengatakan, pelaku K yang berhasil diamankan jajaran Polsek Balai Karimun merupakan salah satu pelaku pencurian besi penutup drainase. “Peran pelaku inisial K (24) sebagai pembawa sepeda motor dan mengambil besi penutup parit/selokan yang berada di depan rumah korban sedangkan untuk K (DPO) berperan sebagai pengambil besi kemudian memegang besi di belakang sepeda motor tersebut,” kata AKP Melky. Ia mengatakan, pelaku telah melakukan pencurian di beberapa lokasi wilayah Tanjungbalai Karimun. Salah satunya, di depan rumah warga di Jalan Pramuka, di depan kantor Notaris Delfind Kiweikhang, dan di depan apotik Kimia Farma Jalan Ampera, Kelurahan Tanjungbalai Kota.
Baca Juga :  Aturan Kemendikbud, Sekolah Dilarang Jual Seragam
“Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengamati sekitaran pemukiman warga menggunakan sepeda motor, kemudian secara bersama-sama mengambil besi penutup parit/selokan yang berada di depan rumah warga secara berulang,” katanya. “TKP ada 5 lokasi, dan pelaku ini sudah menjual besi-besinya, dan uang untuk kebutuhan sehari-hari, seperti bayar kredit,” katanya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankam sejumlah barang bukti antaranya, yaitu 1 Buah Helm, 1 Unit sepeda motor, 1 Helai baju kaos oblong, 1 Helai celana pendek jeans, 1 Pasang Sendal warna hitam. “Terhadap pelaku disangkakan Pasal 363KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun penjara,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025
TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru
Pasokan Terganggu, Harga Cabai di Karimun Tembus Rp 120.000 per Kilogram
Melalui Restoratif Justice, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Hirup Udara Bebas
PT TIMAH Tbk Ringankan Beban Biaya Pengobatan Warga Teluk Radang
Sempat Hilang, Nelayan Sepedas Ditemukan Dalam Kondisi Selamat di Perbatasan Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:22 WIB

Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:07 WIB

Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:27 WIB

TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:52 WIB

Pasokan Terganggu, Harga Cabai di Karimun Tembus Rp 120.000 per Kilogram

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca