Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Kundur

- Author

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami wanita yang ditemukan tewas di Kundur, berhasil diamankan Jajaran Kepolisian Polres Karimun. (Foto: Istimewa)

Suami wanita yang ditemukan tewas di Kundur, berhasil diamankan Jajaran Kepolisian Polres Karimun. (Foto: Istimewa)

Karimun, KepriHeadline.id – Sosok terduga pelaku pembunuhan wanita di Kundur, berhasil ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Kundur Barat, di Pelabuhan Tanjung Berlian, Kecamatan Kundur Utara, Minggu, 5 Mei 2024.

Pelaku bernama Iwan, yang merupakan suami korban sendiri, ditangkap saat hendak menuju pelabuhan dengan menggunakan angkutan umum.

Kabar penangkapan itu telah dikonfirmasi Kapolsek Kundur Barat, AKP Hendriyal ketika dihubungi KepeiHeadline.id.

“Iya benar sudah ditangkap di Pelabuhan Urung (Tanjungberlian) oleh jajaran saya,” kata AKP Hendriyal dihubungi via Ponsel.

Ia mengatakan, pelaku diduga telah melakukan pembunuhan di wilayah Hukum Polsek Kundur dan berhasil diamankan di wilayah Hukum Polsek Kundur Barat.

“Saat ini sudah diamankan di Polsek, pak Kapolres juga sudah ada di Polsek Kuba, beliau turun langsung,” katanya.

Sebelumnya, Seorang wanita berusia 20 tahun ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar rumah di Perum Suku Duane, Paya Togok, Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur.

Wanita berinisial IF itu ditemukan sudah tidak bernyawa oleh orang tuanya bernama Norida pada Minggu, sekira pukul 09.00 WIB.

Dugaan sementara, wanita itu meninggal dunia karena dibunuh oleh suaminya sendiri, Iwan. Didekat jasad wanita itu, ditemukan satu sikat gigi, yang diduga digunakan pelaku untuk menjerat leher istrinya hingga tewas.

Informasi diterima oleh KepriHeadline.id, dugaan pembunuhan itu semakin kuat, setelah Suami Korban bernama Iwan itu, tidak lagi diketahui keberadaannya.

Iwan diduga telah kabur melarikan diri, usai melakukan kekerasan kepada istrinya, dan kini masih dalam pencarian kepolisian.

“Yang pertama kali temukan itu ibunya, sudah dalam keadaan terbaring tak bernyawa. Dugaannya dibunuh oleh suaminya, karena sampai saat ini suaminya tidak diketahui keberadaannya,” kata seorang sumber.

Ia juga mengatakan, berdasarkan keterangan warga setempat, korban IF diketahui juga sering ribut bersama suaminya Iwan.

“Katanya sering berkelahi,” katanya

Saat ini, Jasad IF telah dibawa ke RSUD Tanjungbatu Kundur untuk proses visum. Selain itu, Tim Inafis Polres Karimun juga telah bergerak dari Karimun menuju Tanjungbatu untuk melakukan olah TKP.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB