Polres Karimun Gagalkan Penyeludupan 6 PMI Ilegal ke Malaysia

- Author

Senin, 22 April 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus didampingi Kasat Polairud AKP Parlin memimpin Press Konference Pengungkapan Kasus Penyeludupan PMI Ilegal. (FOTO: ricky/KepriHeadline.id)

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus didampingi Kasat Polairud AKP Parlin memimpin Press Konference Pengungkapan Kasus Penyeludupan PMI Ilegal. (FOTO: ricky/KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Satpolairud Polres Karimun gagalkan upaya penyeludupan Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ke Negara Malaysia, Kamis, 18 April 2024. Dari upaya itu, petugas berhasil mengamankan enam orang PMI Ilegal, serta satu Tekong atau Nahkoda Speed Boat berinisial I alias A. Diketahui, enam PMI Ilegal itu diantaranya berasal dari Karimun sebanyak 1 orang dan 5 diantaranya merupakan warga Nusa Tenggara Barat (NTB). Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, enam orang PMI itu diamankam saat hendak diberangkatkan menggunakan speed boat dari kawasan Pantai Pelawan, Kecamatan Meral Barat. “Enam orang korban itu antara lain S, T, R dan AH asal Lombok, NTB, serta satu lainnya warga Karkmun berinisial Z,” kata AKBP Fadli Agus. Ia menyebutkan, keenam korban diketahui keseluruhannya merupakan laki-laki dan saat ini telah dititipkan di Shelter Dinas Sosial Karimun, untuk kemudian dipulangkan ke daerah asalnya. “Para korban ini awalnya berkomunikasi dengan seorang tersangka lain berinisial W yang masih berstatus buron, warga Selat Panjang. W ini memiliki banyak peran, dimana Ia menjemput korban ke Batam dam kemudian membawa mereka ke Karimun untuk diperkenalkan dengan I,” katanya.
Baca Juga :  Rutan Karimun Tanam Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan dan Pelestarian Lingkungan
“Dari masing-masing korban, W mendapatkan uang sebesar Rp 7 juta. W kemudian menyerahkan uang Rp 4 juta kepada I untuk setiap orangnya guna dibawa ke Malaysia,” tambah Kapolres Fadli. Sementara Kasat Polairud Polres Karimun, AKP Parlin menjelaskan, pengungkapan kasus penyeludupan PMI ini diketahui berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia pada, Rabu 17 April 2024. Setelah melakukan penyelidikan, Satpolairud Polres Karimun mengamankan I di Pantai Pelawan, Kecamatan Meral Barat, Kamis dini hari. “Pada saat akan diberangkatkan, personel Polairud melakukan penangkapan terhadap tersangka I dan enam PMI ilegal. Kemudian mereka dibawa ke Mako untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Parlin. Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka I telah empat kali mengangkut PMI ilegal ke Malaysia. Sementara para korban diketahui, berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi. “Sudah 4 kali pelaku lakukan, dan yang terakhir berhasil kami gagalkan,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat
Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati
Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:02 WIB

11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 22:24 WIB

PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca