Kemenag Karimun Tunggu Regulasi Terkait Kenaikan BPIH 2023

- Author

Selasa, 21 Februari 2023 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelepasan jamaah haji beberapa tahun lalu di Karimun. (Foto: Humas Pemkab Karimun)

Pelepasan jamaah haji beberapa tahun lalu di Karimun. (Foto: Humas Pemkab Karimun)

Karimun, KepriHeadline.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karimun masih menunggu pemberitahuan resmi dari Pemerintah Pusat terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444H/2023 M. Sebelumnya kenaikan BPIH 2023 telah menemui kata sepakat antara DPR RI dan Kementerian Agama RI. Hasilnya BPIH yang harus jamah bayarkan yakni senilai Rp49,8 juta. Angka itu naik dari BPIH tahun 2022 lalu yakni sebesar Rp39,8 juta atau sebesar Rp10 juta. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Karimun Endang Sri Wahyu mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari Pemerintah Pusat atas kenaikan biaya haji itu. “Besaran BPIH resminya belum keluar, masih menunggu Keputusan Presiden,” kata Endang, Senin (21/2/2023).
Baca Juga :  Tiket Kapal Pelni untuk Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dibeli, Ini Jadwal dan Harganya
Ia mengatakan, belum keluarnya Kepres terkait BPIH 2023 itu membuat pihaknya belum dapat melakukan sosialisasi kepada jamaah haji. Hal itu masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah RI. “Besaran biaya belum ada, sehingga belum kami sosialisasikan,” ujarnya. Menurutnya, dalam Kepres tentang BPIH nantinya akan menerangkan ketentuan-ketentuan tentang penyelenggaraan haji tahun 2023. Apakah nantinya, Jamaah Haji tahun 2023 harus menambah biaya sesuai dengan kekurangan atas ketentuan terbaru atau tidaknya. “Belum juga keluar ketentuannya, apakah nambah atau tidak, kalau nambah berapa nambahnya belum ada ketentuan,” ujarnya. (red)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025
Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara
Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya
Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
Kapal Pembawa Kayu Tenggelam di Perairan Karimun, Tiga Orang Selamat Usai Terombang Ambing di Laut
Remaja 14 Tahun Kritis Usai Alami Kecelakaan Tunggal
Mobil Sehat PT Timah Datangi Desa Ibul, Ratusan Warga Antusias Bisa Berobat Gratis dan Lebih Dekat

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:43 WIB

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:23 WIB

Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara

Senin, 30 Juni 2025 - 22:05 WIB

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Juni 2025 - 15:29 WIB

Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia

Senin, 30 Juni 2025 - 12:05 WIB

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

Berita Terbaru

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

KARIMUN

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Jun 2025 - 22:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca