Ratusan Rumah Tangga di Meral Barat Terima Program AML

- Author

Minggu, 28 Januari 2024 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VII DPR RI Asman Abnur menyerahkan bantuan program AML ke masyarakat. Foto: KepriHeadline.id

Anggota Komisi VII DPR RI Asman Abnur menyerahkan bantuan program AML ke masyarakat. Foto: KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Sebanyak 216 Rumah Tangga di wilayah Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun terima bantuan Alat Masak Berbasis Listrik (AML), Sabtu, 27 Januari 2024.

Bantuan AML gratis itu merupakan program Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM RI dengan bersinergi bersama Anggota Komisi VII DPR RI Asman Abnur, PLN dan Kantor Pos.

Dalam sambutannya, Anggota Komisi VII DPR RI Asman Abnur mengatakan, program penyediaan AML untuk masyarakat Kabupaten Karimun, harapannya dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Semoga program ini bermanfaat bagi penerima di Kabupaten Karimun,” kata Asman.

Program AML itu diberikan kepada 216 rumah tangga dengan rincian 123 dari Kelurahan Darussalam, 7 dari Desa Pangke, 1 Desa Pangke Barat dan 85 dari kelurahan Pasir Panjang.

Asman Abnur menyampaikan, selain program AML, pihaknya juga telah meresmikan penyambungan listrik gratis di Ungar Karimun.

“Juga di Pulau Panjang telah dipasang listrik berbasis tenaga Surya. Di Pulau Panjang, 70 tahun lebih tidak masuk listrik. Alhamdulillah sudah hidup semua. Lalu juga Penerangan lampu jalan untuk Karimun sekitar 1.500 titik. Sudah banyak pulau-pulau kita terang,” kata Asman.

Kegiatan AML dari pemerintah tersebut merupakan insentif yang diberikan kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu.

Dimana rumah tangga yang menjadi sasaran adalah pelanggan PLN dengan daya 450 VA sampai dengan 1.300 VA yang berdomisili di daerah tersedia listrik 24 jam. Kemudian rumah tangga yang tidak memiliki AML dan diusulkan berdasarkan validasi kepala desa, lurah atau pejabat yang setingkat.

Setiap penerimaan mendapatkan satu set AML yang terdiri dari sendok nasi, gelas takaran, wadah pengukus dan kabel listrik. Lalu buku petunjuk penggunaan AML, kartu garansi dan brosur yang berisi rekomendasi pola pemakaian AML.

“AML yang didistribusikan dapat digunakan untuk menanak nasi, menghangatkan dan mengukus, dengan kapasitas 1,8-2 liter,” kata perwakilan Ditjen Gatrik Kementerian ESDM RI, Patar Siallagan dalam sambutannya.

Untuk di Kepri, sebaran calon penerima AML sebanyak 925 rumah tangga di Kota Batam, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Karimun.

Jumlah penerima di Kabupaten Karimun sebanyak 767 rumah tangga, dengan rincian 145 di Kecamatan Karimun, 307 di Kundur, dua di Kundur Barat, 17 di Kundur Utara, 53 di Meral, 27 di Tebing dan 216 di Meral Barat.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB