5.467 Petugas KPPS Siap Sukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024

- Author

Kamis, 25 Januari 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pelantikan Petugas KPPS di Gedung Nasional Karimun. Foto: Humas KPU Karimun

Proses pelantikan Petugas KPPS di Gedung Nasional Karimun. Foto: Humas KPU Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun melantik 5.467 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum serentak tahun 2024.

Ribuan petugas KPPS itu akan ditempatkan di 781 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 14 Kecamatan di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Komisioner KPU Karimun Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, Suhermita mengatakan, proses pelantikan berlangsung di beberapa Kelurahan dan Desa dengan dipimpin masing-masing PPS atas nama Ketua KPU Karimun.

“Prosesi pelantikkan di ikuti oleh ke 7 anggota KPPS dan bagi yang berhalangan hadir karena alasan yang dapat di terima, bisa mengikuti via zoom, usai pelantikkan juga akan dilakukan kegiatan penanaman pohon,” kata Suhermita.

Ia mengatakan, proses perekrutan anggota KPPS telah dimulai sejak tanggal 11 Desember 2023 lalu di masing-masing sekretariat Panitia Pemungutan Suara(PPS) yang berada di 71 desa dan kelurahan di 14 Kecamatan di Karimun. Hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS sudah di umumkan pada tanggal 23 Desember 2023.

“KPU juga memberikan ruang untuk tahapan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap nama nama yang di umumkan di kantor-kantor kelurahan,” katanya.

Disebutkannya, seluruh anggota KPPS yang sudah di lantik juga akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) secara berjenjang.

“Tanggal 23 Januari lalu kami sudah melakukan bimbingan teknis terkait penghitungan dan pemungutan suara dan penggunaan uplikasi Sirekap, kepada 283 orang PPK dan PPS se Kabupaten Karimun, mereka nanti yang berkewajiban melakukan bimtek terhadap KPPS.” ujarnya.

Ditambahkanya, Seluruh anggota KPPS harus paham apa tugas mereka masing2 dari KPPS 1 sampai 7, regulasi yang mengatur terkait pemungutan dan penghitungan surat suara di TPS nanti juga harus di jelaskan, sesuai dengan keputusan KPU Nomor 66 tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan suara dalam pemilihan umum legislatif dan pasangan calon presiden dan wakin presiden tahun 2024 ini.

“KPPS merupakan wajah KPU saat pemungutan dan pengihitungan suara di TPS, oleh karna itu semua anggota di lakukan bimtek agar paham dan mengerti tugas dan regulasi yang harus mereka jalani,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB