Karimun Dapat Jatah 95 Ton Pupuk Subsidi 

- Author

Selasa, 9 Januari 2024 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pupuk. Foto: Istockphoto

Ilustrasi Pupuk. Foto: Istockphoto

Karimun, KepriHeadline.id – Kuota Pupuk Subsidi untuk wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, tahun 2024 mengalami peningkatan.

Pada tahun 2024, Karimun mendapatkan kuota pupuk bersubsidi sebanyak 95 Ton, meningkat dari tahun sebelumnya hanya 69 Ton. Meski begitu, pupuk subsidi itu hanya dapat dinikmati oleh petani Cabai dan Jagung.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun, Sukriyanto Jaya Putra mengatakan, sebanyak 95 Ton Pupuk Subsidi itu terdiri dari 88,400 Kilogram pupuk jenis NPK dan 6.700 gram jenis Urea.

“Dari persetujuan Kementan RI, kuota pupuk subsidi tahun ini sekitar 95 Ton untuk jenis NPK dan Urea dan akan disalurkan kepada 318 Petani di Kabupaten Karimun,” kata Sukriyanto, Selasa, 9 Januari 2024.

Ia mengatakan, penyaluran pupuk subsidi itu berdasarkan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang telah diusulkan sebelumnya.

Dimana jelas Sukri, penerima pupuk subsidi ini sudah masuk ke dalam sistem terpusat ke Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia.

“Perlu kita sampaikan juga bahwa peruntukan penggunaan pupuk subsidi juga sudah ditentukan, yakni hanya untuk untuk 9 jenis tanaman saja. Seperti tanaman padi, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai, kedelai, kopi, kakao (koko) dan tebu. Selain dari jenis tanaman tersebut tidak bisa menggunakan pupuk subsidi,” katanya.

“Ini telah sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022, dimana untuk jenis-jenis tanamannya sudah diatur. Dan untuk Karimun, hanya ada Jagung dan Cabai,” timpanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB