Tangkapan layar video kejadian kecelakaan yang merenggut nyawa dua orang pengendara di Karimun. Foto: istimewa
Karimun, KepriHeadline.id – Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan maut yang merenggut dua nyawa pengendara di Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Minggu (12/11/2023) dinihari.
Berdasarkan data dari Satuan Lalu Lintas Polres Karimun, kecelakaan lalu lintas terjadi antara motor PCX dengan nomor polisi BP 3785 LK dan Honda Beat bernomor polisi BP 2164 UK.
Dalam kecelakaan tersebut, dua pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia.
“Saat ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan anggota dari Unit Laka Lantas,” kata KBO Satlantas Polres Karimun, Ipda I Ketut Erawan, Senin (13/11/2023) kemarin.
Disebutkannya, dari hasil olah TKP dilakukan Satlantas Polres Karimun, diketahui sepeda motor PCX dikendarai Asram melaju dari arah Sei Raya menuju Parit Benut.
Sementara Honda Beat yang dikendarai oleh Sapandi dan berboncengan dengan Usman melaju dari arah berlawanan.
Ketika melaju di dekat Masjid Nurul Huda Meral kedua sepeda motor bertabrakan. Diduga salah satu sepeda motor mengalami slip dan memakan lajur jalan di sebelahnya.
“Akibat kejadian tersebut, saudara Asram dan Sapandi dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Muhammad Sani. Sedangkan saudara Usman mengalami luka di bagian wajah dan kaki,” terang I Ketut.
Kedua kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mako Polres Karimun.
Karena kejadian itu, kedua sepeda motor sama-sama mengalami rusak berat di bagian depan.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow