BREAKING News! Pria Penyebar Hoaks Soal Begal di Karimun Ditangkap 

- Author

Jumat, 10 November 2023 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Yongianto memberikan klarifikasi atas kejadian yang viral akibat informasi hoaks diberikannya. Foto: istimewa

Pelaku Yongianto memberikan klarifikasi atas kejadian yang viral akibat informasi hoaks diberikannya. Foto: istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Tim Resmob Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun mengamankan seorang pria berinisial Yudianto (20) yang merupakan penyebar informasi hoaks terkait adanya aksi begal di wilayah Kabupaten Karimun.

Penangkapan itu setelah informasi yang dibagikannya melalui pesan berantai ke grup-grup whatapp viral di kalangan masyarakat. Kabar itupun cukup meresahkan karena dianggap benar adanya.

Pelaku Yudianto ditangkap aparat kepolisian di kawasan Kecamatan Meral. Ia langsung digiring ke Mapolres Karimun guna penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali membenarkan terkait informasi diamankannya pria penyebar informasi hoaks tersebut.

“Iya benar, pelaku kami amankan di kawasan Meral sekira pukul 18.00 WIB. Pria yang kami amankan berinisial Y berusia 20 tahun,” kata AKP Gideon Karo Sekali, Jumat (10/11/2023) malam.

Disebutkannya, penangkapan terhadap pelaku berawal dari viralnya pesan berantai yang tersebar di kalangan masyarakat, terkait informasi adanya seorang warga Karimun menjadi korban pembegalan di kawasan Pelabuhan Roro, Kelurahan Sei Raya, Meral.

Berangkat dari informasi itu, selanjutnya polisi langsung melakukan identifikasi terkait kabar tersebut dan mendapatkan fakta bahwa kejadian itu tidak benar terjadi alias hoaks.

“Kami langsung menelusuri terkait apakah informasi itu benar dan menelusuri pesan berantai yang tersebar, hingga riwayat berasal pesan. Hasilnya kami dapati bahwa pesan berasal dari pelaku dan informasi bahwa dia dibegal itu dibuat-buat oleh pelaku,” kata AKP Gideon.

Setelah diamankan di rumahnya, pelaku selanjutnya dimintai keterangan lengkap terkait kejadian tersebut.

“Jadi korban ini mengakui berbuat seperti itu, karena depresi atas permasalahan keluarga yang menimpanya. Pelaku bahkan merekayasa kejadian begal itu, dengan melukai dirinya, dan seakan-akan diserang pelaku begal,” ujarnya.

Saat ini, kejadian itu masih dalam penanganan oleh kepolisian. Bahkan, Plaku telah membuat klarifikasi atas perbuatannya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB