Pelaku Yongianto memberikan klarifikasi atas kejadian yang viral akibat informasi hoaks diberikannya. Foto: istimewa
Karimun, Kepriheadline.id – Tim Resmob Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun mengamankan seorang pria berinisial Yudianto (20) yang merupakan penyebar informasi hoaks terkait adanya aksi begal di wilayah Kabupaten Karimun.
Penangkapan itu setelah informasi yang dibagikannya melalui pesan berantai ke grup-grup whatapp viral di kalangan masyarakat. Kabar itupun cukup meresahkan karena dianggap benar adanya.
Pelaku Yudianto ditangkap aparat kepolisian di kawasan Kecamatan Meral. Ia langsung digiring ke Mapolres Karimun guna penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali membenarkan terkait informasi diamankannya pria penyebar informasi hoaks tersebut.
“Iya benar, pelaku kami amankan di kawasan Meral sekira pukul 18.00 WIB. Pria yang kami amankan berinisial Y berusia 20 tahun,” kata AKP Gideon Karo Sekali, Jumat (10/11/2023) malam.
Disebutkannya, penangkapan terhadap pelaku berawal dari viralnya pesan berantai yang tersebar di kalangan masyarakat, terkait informasi adanya seorang warga Karimun menjadi korban pembegalan di kawasan Pelabuhan Roro, Kelurahan Sei Raya, Meral.
Berangkat dari informasi itu, selanjutnya polisi langsung melakukan identifikasi terkait kabar tersebut dan mendapatkan fakta bahwa kejadian itu tidak benar terjadi alias hoaks.
“Kami langsung menelusuri terkait apakah informasi itu benar dan menelusuri pesan berantai yang tersebar, hingga riwayat berasal pesan. Hasilnya kami dapati bahwa pesan berasal dari pelaku dan informasi bahwa dia dibegal itu dibuat-buat oleh pelaku,” kata AKP Gideon.
Setelah diamankan di rumahnya, pelaku selanjutnya dimintai keterangan lengkap terkait kejadian tersebut.
“Jadi korban ini mengakui berbuat seperti itu, karena depresi atas permasalahan keluarga yang menimpanya. Pelaku bahkan merekayasa kejadian begal itu, dengan melukai dirinya, dan seakan-akan diserang pelaku begal,” ujarnya.
Saat ini, kejadian itu masih dalam penanganan oleh kepolisian. Bahkan, Plaku telah membuat klarifikasi atas perbuatannya.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow