Timpora Karimun Sisir Keberadaan Orang Asing di Perusahaan-Perusahaan Wilayah Karimun

- Author

Kamis, 26 Oktober 2023 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timpora Karimun melakukan pengawasan ornag asing di PT KG Karimun. Foto: Istimewa

Timpora Karimun melakukan pengawasan ornag asing di PT KG Karimun. Foto: Istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Karimun melakukan penguatan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang beraktivitas di wilayah Karimun, Kepri. Pengawasan tersebut merupakan kegiatan rutin Imigrasi Karimun, guna memastikan tidak adanya aktivitas ilegal dilakukan para WNA. Dalam kegiatan itu, Imigrasi Karimun turut melibatkan instansi-instansi vertika di Karimun, antara lain TNI, Polri, Kejaksaan, Bea Cukai, Pemda, dan BNNK Karimun. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Fajri Dirgantara mengatakan, pengawasan terhadap aktivitas orang asing ini juga bertujuan untuk mrnjaga kedaulatan NKRI jelang Pemilihan Umum 2024 mendatang di Karimun. “Kita menjalin komunikasi, koordinasi dan pertukaran informasi dalam pengawasan orang asing. Bersama instansi lainnya, seperti kepolisian, TNI, Kejaksaan, BNN, Kesbangpol, Disnaker,” Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Fajri Dirgantara, Rabu (25/10/2023). Ia menjelaskan, kegiatan pengawasan oleh Timpora dimulai dengan melakukan Rapat Bersama dipusatkan di Hotel Aston Karimun dan kemudian dilanjutkan dengan melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan di Karimun. “Ada beberapa perusahaan yang kami kunjungi, antaranya PT Saipem dan PT KG. Dua perusahaan itu paling banyak keberadaan orang asingnya, untuk PT KG banyak berasal dari Tiongkok,” ujar Fajri.
Baca Juga :  Terima Aduan Maraknya Balap Liar, AKBP Ryky Terjunkan Puluhan Personil Lakukan Patroli Skala Besar
Lebih lanjutnya, Fajri menjelaskan, Timpora yang datang mempunyai tugas dan fungsi untuk menjaga stabilitas wilayah. Serta mengeceka izin tinggal orang asing yang bekerja di perusahaan. “Kegiatan ini yang kedua di tahun 2023. Kami ingin tim ini sebagai contoh nyata dalam pengawasan di Karimun dengan menjunjung tinggi prinsip, norma dan etika,” kata Fajri. Ia menyebutkan, untuk jumlah WNA yang tercatat di PT Saipem Karimun jumlahnya sebanyak 455 WNA, dan 21 orang di PT KG. Untuk dokumen dan izin tinggal para WNA tersebut, diketahui telah memenuhi syarat yang berlaku. “Semuanya setelah kita cek, izin tinggal dan dokumen lainnya tidak ada kendala. Tapi tetap kita selalu berkoordinasi untuk melakukan pemantauan,” ujar Fajri. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Usulkan 940 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kundur, Satu di Antaranya Oknum TNI
Pria 56 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Ruko Jalan Nusantara Karimun
Tim Karate Satria 801 Karimun Raih 9 Medali di Walikota Batam Open 2025
Rakyat Karimun Bersuara Temui Bupati, Desak Pemkab Atasi Kelangkaan Beras Premium
Aksi Damai Masyarakat Karimun, Bea Cukai Tegaskan Tak Halangi Masuknya Beras
Protes Kelangkaan Bahan Pokok, Ratusan Warga Gelar Aksi Damai di BC Kepri dan Kantor Bupati Karimun
Ngaku Dukun, Pria di Karimun Ternyata Curi Motor Warga

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Bupati Karimun Usulkan 940 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kundur, Satu di Antaranya Oknum TNI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:15 WIB

Pria 56 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Ruko Jalan Nusantara Karimun

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Karate Satria 801 Karimun Raih 9 Medali di Walikota Batam Open 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:41 WIB

Aksi Damai Masyarakat Karimun, Bea Cukai Tegaskan Tak Halangi Masuknya Beras

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca