Ditreskrimsus Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan Pakaian Bekas Asal Singapura

- Author

Kamis, 16 Februari 2023 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun menunjukan pakaian bekas yang berhasil di amankan. Foto: Humas Polda Kepri

Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun menunjukan pakaian bekas yang berhasil di amankan. Foto: Humas Polda Kepri

Batam, KepriHeadline.id – Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri gagalkan upaya penyeludupan pakaian bekas dan barang campuran lainnya dari Singapura.

Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun mengatakan, ungkap kasus pengimporan barang bekas itu, berawal dari informasi masyarakat terkait upaya penyeludupan 2 kontainer berisikan pakaian bekas.

“Barang-barang ini akan di jual kepada costumer di Batam. Jumlahnya ada 1.200 karung, yang berisikan pakaian bekas dan sisanya ada sepatu, tas dan mainan,” kata Irjen Pol Tabana dalam konfrensi pers, Rabu (15/2/2023).

Kapolda mengatakan, sampai saat ini terhadap kasus itu masih dalam pengembangan pihaknya, untuk mencari tersangka yang bertanggung jawab atas barang-barang ini.

“Nilai barang sekitar Rp1 miliar. Saat ini masih pengembangan untunk memastikan apakah masih ada indikasi atau jaringan- jaringan lain yang melakukan praktek impor barang bekas ini,” katanya.

Atas pengungkapan kasus itu, Kepala Bea Cukai Kota Batam yang turut hadir dalam konfrensi pers itu menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Polda Kepri.

“Kami mengucapkan terimakasih dan sangat mendukung atas pengungkapan ini sebagaimana sinegritas yang telah tercipta selama ini,” katanya.

Menurutnya, Pemerintah melarang impor pakaian bekas dengan alasan melindungi kepentingan umum, keamanan, keselamatan, Kesehatan, dan lingkungan.

“Ketika pakaian bekas masuk ke Wilayah Indonesia, harganya pasti sangat murah yang mengakibatkan produk-produk dalam negeri kalah bersaing,” katanya.

(*/red)

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 12.000 Batang Kayu Bakau ke Singapura
Korban Lompat dari Jembatan 5 Barelang Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Resmi Ditutup
Warga Karimun Diduga Melompat dari Jembatan 5 Barelang
Polda Kepri Ungkap Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang, Satu Tersangka Ditahan
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 104.082 Benih Bening Lobster Senilai Rp 11 Miliar
Kapal Ferry Dumai Line Diterpa Ombak Tinggi, Penumpang Sempat Panik
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 129.965 Benih Bening Lobster di Perairan Lingga
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 281 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 15:12 WIB

Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 12.000 Batang Kayu Bakau ke Singapura

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:22 WIB

Korban Lompat dari Jembatan 5 Barelang Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Resmi Ditutup

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:29 WIB

Warga Karimun Diduga Melompat dari Jembatan 5 Barelang

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:36 WIB

Polda Kepri Ungkap Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang, Satu Tersangka Ditahan

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:47 WIB

Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 104.082 Benih Bening Lobster Senilai Rp 11 Miliar

Berita Terbaru