Polda Kepri Bongkar Laboratorium Mini Narkoba di Apartemen Mewah, Dua Tersangka Diamankan

- Author

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kepri Bongkar Laboratorium Mini Narkoba di Apartemen Mewah, Dua Tersangka Diamankan

Polda Kepri Bongkar Laboratorium Mini Narkoba di Apartemen Mewah, Dua Tersangka Diamankan

Batam, KepriHeadline.id  – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengrebek laboratorium mini narkotika yang beroperasi di sebuah apartemen mewah di kawasan Harbour Bay, Kota Batam.

Penggerebekan ini dilakukan pada 26 Mei 2025 dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial TZ beserta berbagai jenis narkotika dan peralatan produksi.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (5/6), Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menjelaskan bahwa dari lokasi penggerebekan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar.

Di antaranya, 4.839 butir ekstasi, lebih dari 3,2 kilogram serbuk ketamine, 415 botol cairan ketamine HCL, 182 gram sabu, hampir 406 gram happy water, 454 butir happy five, 1.309 botol liquid mengandung etomidate, serta ratusan alat dan bahan kimia laboratorium.

“Pelaku TZ diduga telah meracik zat-zat berbahaya tersebut secara mandiri selama kurang lebih dua bulan. Ia memperoleh bahan dari rekannya berinisial S, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kombes Pol. Anggoro Wicaksono.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa barang-barang tersebut rencananya akan dijual ke luar Pulau Batam, meski belum diketahui secara pasti tujuannya.

Selain itu, menurut pengakuannya, sabu yang ditemukan oleh petugas bukan untuk dijual, melainkan untuk konsumsi pribadi.

Adapun harga jual yang ditawarkan TZ adalah bervariasi pada setiap barangnya, antaranya ekstasi dijual dengan harga Rp500 ribu, Happy Five Rp 200.000, Happy Water Rp 2 Juta, Liquid Rp Rp1,8 Juta perbotol, serbuk ketamine Rp. 2 juta.

Baca Juga :  Polresta Barelang Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Subsidi

Selain TZ, Ditresnarkoba Polda Kepri juga mengamankan tersangka kedua berinisial DS pada 3 Juni 2025. DS ditangkap di wilayah Kota Batam dengan barang bukti berupa 236 bungkus liquid vape mengandung zat berbahaya, satu unit mobil, dan perangkat komunikasi yang digunakan dalam transaksi narkotika.

Menurut perhitungan pihak kepolisian, pengungkapan dua kasus ini berhasil menyelamatkan lebih dari 24.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis dari tiga undang-undang, yakni UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman mulai dari 5 tahun penjara hingga pidana mati.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan instansi terkait serta masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Laporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada kami melalui Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps,” imbaunya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun
Kanwil BPN Provinsi Kepri Gelar Sosialisasi dan Launching Layanan Peralihan Elektronik
Brimob Polda Kepri Lepas Kontingen INKANAS untuk Berlaga di Kejuaraan Karate Internasional
Hasil Timbang Ulang, Narkotika Hasil Tangkapan TNI AL Naik Jadi 2 Ton 61 Kilogram
Kapolda Kepri Terima Kunjungan Batam TV, Dorong Literasi Media Bagi Generasi Z
HIPMI Batam dan Karimun Sepakat Kolaborasi Usaha untuk Kemandirian Ekonomi
Siswi SMA Negeri 23 Batam, Laila Nik’mah Azizah, Dianugerahi Duta Potensi Pemuda Indonesia 2025
Pemancing Hilang di Pantai Bahagia Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:16 WIB

Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:18 WIB

Kanwil BPN Provinsi Kepri Gelar Sosialisasi dan Launching Layanan Peralihan Elektronik

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:17 WIB

Brimob Polda Kepri Lepas Kontingen INKANAS untuk Berlaga di Kejuaraan Karate Internasional

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:56 WIB

Polda Kepri Bongkar Laboratorium Mini Narkoba di Apartemen Mewah, Dua Tersangka Diamankan

Senin, 19 Mei 2025 - 11:57 WIB

Hasil Timbang Ulang, Narkotika Hasil Tangkapan TNI AL Naik Jadi 2 Ton 61 Kilogram

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca