Polda Kepri Bongkar Laboratorium Mini Narkoba di Apartemen Mewah, Dua Tersangka Diamankan

- Author

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kepri Bongkar Laboratorium Mini Narkoba di Apartemen Mewah, Dua Tersangka Diamankan

Polda Kepri Bongkar Laboratorium Mini Narkoba di Apartemen Mewah, Dua Tersangka Diamankan

Batam, KepriHeadline.id  – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengrebek laboratorium mini narkotika yang beroperasi di sebuah apartemen mewah di kawasan Harbour Bay, Kota Batam.

Penggerebekan ini dilakukan pada 26 Mei 2025 dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial TZ beserta berbagai jenis narkotika dan peralatan produksi.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (5/6), Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menjelaskan bahwa dari lokasi penggerebekan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar.

Di antaranya, 4.839 butir ekstasi, lebih dari 3,2 kilogram serbuk ketamine, 415 botol cairan ketamine HCL, 182 gram sabu, hampir 406 gram happy water, 454 butir happy five, 1.309 botol liquid mengandung etomidate, serta ratusan alat dan bahan kimia laboratorium.

“Pelaku TZ diduga telah meracik zat-zat berbahaya tersebut secara mandiri selama kurang lebih dua bulan. Ia memperoleh bahan dari rekannya berinisial S, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kombes Pol. Anggoro Wicaksono.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa barang-barang tersebut rencananya akan dijual ke luar Pulau Batam, meski belum diketahui secara pasti tujuannya.

Selain itu, menurut pengakuannya, sabu yang ditemukan oleh petugas bukan untuk dijual, melainkan untuk konsumsi pribadi.

Adapun harga jual yang ditawarkan TZ adalah bervariasi pada setiap barangnya, antaranya ekstasi dijual dengan harga Rp500 ribu, Happy Five Rp 200.000, Happy Water Rp 2 Juta, Liquid Rp Rp1,8 Juta perbotol, serbuk ketamine Rp. 2 juta.

Selain TZ, Ditresnarkoba Polda Kepri juga mengamankan tersangka kedua berinisial DS pada 3 Juni 2025. DS ditangkap di wilayah Kota Batam dengan barang bukti berupa 236 bungkus liquid vape mengandung zat berbahaya, satu unit mobil, dan perangkat komunikasi yang digunakan dalam transaksi narkotika.

Menurut perhitungan pihak kepolisian, pengungkapan dua kasus ini berhasil menyelamatkan lebih dari 24.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis dari tiga undang-undang, yakni UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman mulai dari 5 tahun penjara hingga pidana mati.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan instansi terkait serta masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Laporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada kami melalui Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps,” imbaunya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Irjen Pol Suhendri Resmi Jadi Kapolda Kepri, Asep Safrudin Kini Kabareskrim Polri
Meriah dan Penuh Antusiasme, Lomba Mewarnai Anak HARRIS Hotel Batam Center Sukses Cetak Generasi Kreatif Masa Depan 
Mulai Hari Ini, Ferry Gold Coast Bengkong Layani Pelayaran Langsung ke Puteri Harbour, Ini Jadwalnya
HARRIS Hotels dan Sindo Ferry Hadirkan “Sailprise on Board” di Rute Batam-Singapura
Dukung Sektor Pariwisata Batam, Phoenix Spa & Health Club Hadirkan Layanan Kebugaran Berstandar Internasional
Ascott dan Paradise Indonesia Perkuat Kemitraan, 7 Hotel Dikelola hingga 2056
Warga Keluhkan Showroom Mobil ROW yang Diduga Kuasai Bahu Jalan Dekat Mako Brimob Kepri
Gempur 7 THM di Batam: Satpom Lanud Hang Nadim dan 9 Gabungan Instansi Gelar Razia Gaktib hingga Subuh

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Irjen Pol Suhendri Resmi Jadi Kapolda Kepri, Asep Safrudin Kini Kabareskrim Polri

Senin, 21 September 2026 - 11:28 WIB

Meriah dan Penuh Antusiasme, Lomba Mewarnai Anak HARRIS Hotel Batam Center Sukses Cetak Generasi Kreatif Masa Depan 

Minggu, 20 September 2026 - 10:41 WIB

Mulai Hari Ini, Ferry Gold Coast Bengkong Layani Pelayaran Langsung ke Puteri Harbour, Ini Jadwalnya

Rabu, 16 September 2026 - 20:15 WIB

HARRIS Hotels dan Sindo Ferry Hadirkan “Sailprise on Board” di Rute Batam-Singapura

Senin, 14 September 2026 - 18:30 WIB

Dukung Sektor Pariwisata Batam, Phoenix Spa & Health Club Hadirkan Layanan Kebugaran Berstandar Internasional

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB