Ketua PKBM Bakti Negeri Kundur Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi BOP Pendidikan Kesetaraan

- Author

Rabu, 4 Oktober 2023 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Google.com

Ilustrasi. Foto: Google.com

Karimun, Kepriheadline.id – Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjungbatu resmi menetapkan seorang wanita berinisial As sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan di PKBM Bakti Negeri Kundur.

As diketahui merupakan orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi BOP Pendidikan Kesetaraan tersebut. Di PKBM Bakti Negeri. AS menjabat sebagai Ketua PKBM.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karimun Rezi Dharmawan mengatakan, penetapan tersangka terhadap As dilakukan pada September 2023 lalu.

“Dalam kasus dugaan korupsi BOP Pendidikan Kesetaraan di PKBM Bakti Negeri Kundur, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Ketua PKBM berinisial As,” kata Rezi Dharmawan, Rabu (4/10/2023).

Ia mengatakan, saat ini proses penyidikan terhadap kasus itu masih terus berlangsung di Cabjari Tanjungbatu. Dimana, terhadap Terdangka, pihaknya belum melakukan penahanan.

Baca Juga :  Tak Ada Perayaan Besar, Pemkab Karimun Gelar Upacara Khidmat Peringati Hari Otonomi Daerah ke-26

“Karena alasan kemanusiaan. Sampai saat ini, tersangka masih belum ditahan,” katanya.

Lebih lanjut, Rezi menyebutkan, dari hasil perhitungan audit Auditor Kejati Kepri, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus itu mencapai Rp 246.778.848.

“Hasil audit auditor Kejati Kepri capai Rp 246.778.848,” katanya.

Sementara itu, terkait perkembangan lebih lanjut terhadap penanganan kasus dugaan korupsi itu. Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjungbatu, Charles Hutabarat dikonfirmasi belum merespon pertanyaan dari wartawan.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi tersebut, sebelumnya Cabjari Tanjungbatu telah menerima pengembalian uang dari PKBM Bakti Negeri Kundur sebesar Rp250 juta.

Uang senilai ratusan juta itu dikembalikan terkait dugaan korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan di PKBM Bakti Negeri Kecamatan Kundur tahun anggaran 2016, 2017, 2018 dan 2019.

(Cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Lampu dan Kereta Hias Karimun Semarakkan Ramadhan dan Idulfitri 1447 H
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Desember 2025, Fokus Pendidikan hingga Keagamaan
Mobil Terios Tertimpa Pohon di Depan Masjid Baitul Taqwa Karimun
Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun
Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras
Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan
Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan
Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:25 WIB

Festival Lampu dan Kereta Hias Karimun Semarakkan Ramadhan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:23 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Desember 2025, Fokus Pendidikan hingga Keagamaan

Senin, 19 Januari 2026 - 13:21 WIB

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan

Berita Terbaru