Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Karimun Sita 13.160 Batang Rokok Ilegal

- Author

Selasa, 29 Agustus 2023 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun menggelar Operasi Pasar dengan sasara Barang Kena Cukai Ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Karimun. Foto: Istimewa

Petugas KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun menggelar Operasi Pasar dengan sasara Barang Kena Cukai Ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Karimun. Foto: Istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Guna melindungi masyarakat dari peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B menggelar Operasi Pasar di sejumlah wilayah Kabupaten Karimun.

Dalam operasi pasar itu, setidaknya Bea Cukai Karimun berhasil menyita BKC berupa 13.160 Batang rokok ilegal dan 4,62 Liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Ilegal.

Humas KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Winarno mengatakan, operasi pasar ini sejalan dengan peran Bea Cukai sebagai Community Protector atau pelindung masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya.

“Salam periode 21-27 Agustus kami berhasil menegah sebanyak 13.160 Batang Rokok Ilegal dan 4,62 liter MMEA Ilegal, dengan Total Nilai Barang sebesar Rp 16.908.120,00 dan Potensi Kerugian Negara sebesar Rp 9.028.320,00,” kataHumas KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Winarno dalam rilis diterima Kepriheadline.id, Selasa (29/8/2023) sore.

Baca Juga :  Masuk Masa Tenang, Bawaslu Karimun Mulai Tertibkan Sejumlah APK di wilayah Karimun

Disebutkannya, Bea Cukai Karimun selain memiliki tugas dalam pengawasan peredaran BKC Ilegal, juga memiliki peran pencegahan, dimana dalam operasi pasar itu, pihaknya juga turut mensosialisasikan dan memberikan penyuluhan terkait ketentuan Cukai kepada masyarakat.

“Dengan adanya operasi pasar ini, harapan kami masyarakat lebih sadar dan jera serta tidak menjual kembali BKC yang tidak memenuhi ketentuan,” ujarnya.

Ia mengatakan, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun akan selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran BKC Ilegal dan akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ketentuan Cukai yang berlaku.

“Tentunya disertai dengan dukungan masyarakat, sehingga dengan edukasi ini, bersama-sama kita bisa memberantas peredaran BKC Ilegal di Karimun,” katanya.

(Cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak
PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:39 WIB

Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:40 WIB

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:18 WIB

Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca