Satlantas Polres Karimun Tertibkan Pengendara di Bawah Umur wilayah Karimun

- Author

Kamis, 8 Juni 2023 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Karimun memberikan penindakan terhadap anak dibawah umur di wilayah Kabupaten Karimun. (Foto: Humas Polres Karimun)

Petugas Satlantas Polres Karimun memberikan penindakan terhadap anak dibawah umur di wilayah Kabupaten Karimun. (Foto: Humas Polres Karimun)

Karimun, Kepriheadline.id – Menindaklanjuti edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun soal larangan penggunaan motor oleh pelajar yang masih dibawah umur, Satlantas Polres Karimun langsung menggelar Penertiban.

Langkah penertiban tersebut, merupakan bentuk dukungan Satlantas Polres Karimun atas kebijakan dari Disdikbud Karimun, dalam rangka membangu menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak dibawah umur.

Kasat Lantas Polres Karimun IPTU Dristica Brian Arya Leviantona mengatakan, personil Satlantas Polres Karimun secara gencar melakukan imbauan ke sekolah-sekolah wilayah Kabupaten Karimun terkait larangan penggunaan sepeda motor bagi pelajar dibawah umur.

“Kegiatan ini disejalankan juga dengan kebijakan Disdikbud Kabupaten Karimun yang melarang siswa membawa kendaraan ke sekolah. Kami tentunya sangat mendukung,” ujar IPTU Brian.

Baca Juga :  Tingkatkan Prestasi Atlet, PGSI Karimun Datangkan Pelatih Bersertifikat Internasional

Ia mengatakan, Satlantas Polres Karimun melakukan penertiban kepada pengendara-pengendara dibawah umur dengan memberikan tindakan tegas berupa sanksi bagi pelajar yang masih nekat membawa motor ke sekolah.

Adapun sanksi yang diberikan berupa teguran serta pemanggilan orang tua guna mengurus kendaraan saat diamankan petugas.

“Tujuan larangan tersebut untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak dibawah umur di Kabupaten Karimun. Kami berharap peran orang tua juga bisa diberikan, guna membantu merealisasi hal ini,” katanya.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awal Tahun 2026, Susi Air Kembali Mengudara dari Bandara RHA Karimun, Ini Jadwalnya
Kemendagri Tolak Calon Pertama, Pemkab Karimun Ajukan Opsi Kedua Direktur Perumda Tirta Mulia
14 Hari Operasi Keselamatan Seligi, Polres Karimun Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Penuhi Syarat Keadilan Restoratif, Cabjari Tanjung Batu Terapkan RJ Perkara Lalu Lintas
Jadwal Roro Karimun Terbaru Periode Februari 2026 Dirilis, Ini Rinciannya
Peringati Hari Dharma Samudra, Komunitas Buka Buku Ajak Anak Kenal Profesi TNI AL Lewat “Baca Keliling”
Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2026 Mulai 2 Februari
Karimun Masih Miliki Satu Desa Tertinggal, Pemkab Siapkan Akselerasi Lintas OPD

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:22 WIB

Awal Tahun 2026, Susi Air Kembali Mengudara dari Bandara RHA Karimun, Ini Jadwalnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:09 WIB

Kemendagri Tolak Calon Pertama, Pemkab Karimun Ajukan Opsi Kedua Direktur Perumda Tirta Mulia

Senin, 2 Februari 2026 - 18:34 WIB

Penuhi Syarat Keadilan Restoratif, Cabjari Tanjung Batu Terapkan RJ Perkara Lalu Lintas

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:36 WIB

Jadwal Roro Karimun Terbaru Periode Februari 2026 Dirilis, Ini Rinciannya

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:57 WIB

Peringati Hari Dharma Samudra, Komunitas Buka Buku Ajak Anak Kenal Profesi TNI AL Lewat “Baca Keliling”

Berita Terbaru