Satlantas Polres Karimun Tertibkan Pengendara di Bawah Umur wilayah Karimun

- Author

Kamis, 8 Juni 2023 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Karimun memberikan penindakan terhadap anak dibawah umur di wilayah Kabupaten Karimun. (Foto: Humas Polres Karimun)

Petugas Satlantas Polres Karimun memberikan penindakan terhadap anak dibawah umur di wilayah Kabupaten Karimun. (Foto: Humas Polres Karimun)

Karimun, Kepriheadline.id – Menindaklanjuti edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun soal larangan penggunaan motor oleh pelajar yang masih dibawah umur, Satlantas Polres Karimun langsung menggelar Penertiban. Langkah penertiban tersebut, merupakan bentuk dukungan Satlantas Polres Karimun atas kebijakan dari Disdikbud Karimun, dalam rangka membangu menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak dibawah umur. Kasat Lantas Polres Karimun IPTU Dristica Brian Arya Leviantona mengatakan, personil Satlantas Polres Karimun secara gencar melakukan imbauan ke sekolah-sekolah wilayah Kabupaten Karimun terkait larangan penggunaan sepeda motor bagi pelajar dibawah umur. “Kegiatan ini disejalankan juga dengan kebijakan Disdikbud Kabupaten Karimun yang melarang siswa membawa kendaraan ke sekolah. Kami tentunya sangat mendukung,” ujar IPTU Brian.
Baca Juga :  Bupati Rafiq Tinjau Progres Pengerjaan Pembangunan Fisik TMMD ke-117
Ia mengatakan, Satlantas Polres Karimun melakukan penertiban kepada pengendara-pengendara dibawah umur dengan memberikan tindakan tegas berupa sanksi bagi pelajar yang masih nekat membawa motor ke sekolah. Adapun sanksi yang diberikan berupa teguran serta pemanggilan orang tua guna mengurus kendaraan saat diamankan petugas. “Tujuan larangan tersebut untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak dibawah umur di Kabupaten Karimun. Kami berharap peran orang tua juga bisa diberikan, guna membantu merealisasi hal ini,” katanya. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koperasi Merah Putih Sungai Raya Jadi yang Pertama Dapat Pendampingan Hukum Kejari Karimun
Pemkab Karimun Gelar Open Bidding, Sebelas Jabatan Eselon II Resmi Dibuka
Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya
Puluhan Siswa Darul Mukmin Kunjungi Kantor Imigrasi Karimun, Belajar Langsung soal Layanan Keimigrasian
Dapur SPPG di Karimun Mulai Urus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, Batas Waktu hingga Akhir Oktober
8.766 Seragam Sekolah Gratis Tiba di Karimun, Akan Dibagikan Bersamaan dengan Seragam SMP
Kejari Karimun Tunggu Hasil Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di KPU
DP2KBP3A Karimun Gelar Pelatihan Penanganan Kasus TPPO dan Trauma Healing

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Koperasi Merah Putih Sungai Raya Jadi yang Pertama Dapat Pendampingan Hukum Kejari Karimun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Pemkab Karimun Gelar Open Bidding, Sebelas Jabatan Eselon II Resmi Dibuka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Puluhan Siswa Darul Mukmin Kunjungi Kantor Imigrasi Karimun, Belajar Langsung soal Layanan Keimigrasian

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Dapur SPPG di Karimun Mulai Urus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, Batas Waktu hingga Akhir Oktober

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca