Satlantas Polres Karimun Tertibkan Pengendara di Bawah Umur wilayah Karimun

- Author

Kamis, 8 Juni 2023 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Karimun memberikan penindakan terhadap anak dibawah umur di wilayah Kabupaten Karimun. (Foto: Humas Polres Karimun)

Petugas Satlantas Polres Karimun memberikan penindakan terhadap anak dibawah umur di wilayah Kabupaten Karimun. (Foto: Humas Polres Karimun)

Karimun, Kepriheadline.id – Menindaklanjuti edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun soal larangan penggunaan motor oleh pelajar yang masih dibawah umur, Satlantas Polres Karimun langsung menggelar Penertiban. Langkah penertiban tersebut, merupakan bentuk dukungan Satlantas Polres Karimun atas kebijakan dari Disdikbud Karimun, dalam rangka membangu menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak dibawah umur. Kasat Lantas Polres Karimun IPTU Dristica Brian Arya Leviantona mengatakan, personil Satlantas Polres Karimun secara gencar melakukan imbauan ke sekolah-sekolah wilayah Kabupaten Karimun terkait larangan penggunaan sepeda motor bagi pelajar dibawah umur. “Kegiatan ini disejalankan juga dengan kebijakan Disdikbud Kabupaten Karimun yang melarang siswa membawa kendaraan ke sekolah. Kami tentunya sangat mendukung,” ujar IPTU Brian.
Baca Juga :  Dukung Penanganan Stunting, PT TIMAH Tbk Serahkan Puluhan Paket Makanan Tambahan untuk Warga Teluk Uma
Ia mengatakan, Satlantas Polres Karimun melakukan penertiban kepada pengendara-pengendara dibawah umur dengan memberikan tindakan tegas berupa sanksi bagi pelajar yang masih nekat membawa motor ke sekolah. Adapun sanksi yang diberikan berupa teguran serta pemanggilan orang tua guna mengurus kendaraan saat diamankan petugas. “Tujuan larangan tersebut untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak dibawah umur di Kabupaten Karimun. Kami berharap peran orang tua juga bisa diberikan, guna membantu merealisasi hal ini,” katanya. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun
ASN Pemkab Karimun Galang Dana untuk Sumatera, Terkumpul Rp 28,8 Juta
Komunitas “Ini Karimun Bisa” Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:18 WIB

Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:26 WIB

Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:00 WIB

PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Senin, 8 Desember 2025 - 10:55 WIB

Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca