KARIMUN, KepriHeadline.id – Seorang pemuda bernama Syamsul (19) meninggal dunia setelah tersengat arus listrik tegangan tinggi saat bekerja memasang atap berbahan spandek di bangunan Koperasi Merah Putih, Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (26/10/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB ketika korban bersama sejumlah pekerja sedang mengerjakan pemasangan atap bangunan tersebut.
Kapolsek Kundur AKP Sarianto mengatakan, korban diduga tersengat listrik setelah material penyambung atap spandek yang diangkatnya menyentuh kabel listrik tegangan tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban saat itu sedang berada di atas rangka atap. Ketika mengangkat material penyambung spandek, benda tersebut diduga mengenai kabel listrik tegangan tinggi sehingga korban tersengat arus listrik,” kata Sarianto.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban meminta salah seorang rekannya yang berada di bawah untuk mengulurkan material penyambung spandek.
Setelah menerima material tersebut, korban berusaha mengangkatnya ke atas untuk dipasang menggunakan bor. Namun, material itu diduga tidak sengaja menyentuh kabel listrik utama yang berada di tiang PLN.
Sentuhan tersebut menimbulkan suara ledakan kecil. Arus listrik kemudian mengalir melalui material yang sedang dipegang korban.
Akibatnya, korban tersengat listrik hingga tidak sadarkan diri. Tubuhnya juga tersangkut pada rangka atap, sementara material penyambung spandek masih menempel di bagian perutnya.
Melihat kejadian itu, seorang pekerja yang sedang melakukan pengelasan di atas atap segera menghampiri korban dan melepaskan material yang menempel di tubuhnya. Ia kemudian meminta pertolongan.
Pekerja lain bersama warga setempat selanjutnya membantu menurunkan korban dari atap dan membawanya ke RSUD Tanjung Batu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di RSUD Tanjung Batu, korban tiba dalam kondisi meninggal dunia.
Pemeriksaan dokter menemukan sejumlah luka bakar pada tubuh korban, antara lain di bagian dada, alat kelamin, dan kaki kanan.
Diagnosis medis sementara menyebutkan cardiac arrest ec shock electrical, yakni henti jantung yang berkaitan dengan syok listrik.
Sarianto mengatakan, polisi telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Personel sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi untuk mengetahui secara pasti kronologi peristiwa tersebut,” ujarnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa material penyambung atap spandek dan pakaian milik korban.
Setelah penanganan di rumah sakit, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga. Berdasarkan laporan kepolisian, keluarga juga membuat surat penolakan autopsi dan pernyataan tidak menuntut.
Polisi menyatakan masih akan melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi untuk melengkapi penanganan kasus tersebut.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






