KARIMUN, KepriHeadline.id – Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raja Oesman, dekat gerbang Perumahan Anggrek Permai, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (26/10/2026) sore.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB itu menyebabkan seorang pengendara laki-laki tidak sadarkan diri. Adapun pengendara perempuan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut masih dalam kondisi sadar, tetapi mengalami sakit pada bagian kaki.
Seorang warga yang berada tidak jauh dari lokasi mengatakan, kecelakaan diduga terjadi ketika pengendara perempuan hendak berbelok masuk ke Perumahan Anggrek Permai setelah mengisi bahan bakar di seberang jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di waktu bersamaan, sepeda motor yang dikendarai seorang pemuda melaju dari arah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menuju SMA Negeri 2 Karimun.
Kedua kendaraan kemudian bertabrakan. Warga tersebut mengaku tidak melihat langsung proses tabrakan, tetapi mendengar suara benturan yang cukup keras.
“Saya tidak melihat langsung saat kejadian, suara tabrakan lumayan keras,” ujarnya.
Setelah kejadian, pengendara laki-laki dilaporkan pingsan. Sementara pengendara perempuan masih sadar, tetapi mengeluhkan sakit pada bagian kaki ketika warga berusaha membantunya berdiri.
“Waktu kejadian yang laki-laki pingsan, tapi dilihat tidak ada darah atau luka yang parah. Kalau perempuannya masih sadar, cuma waktu dibantu berdiri mengalami kesakitan,” katanya.
Polisi tiba di lokasi tidak lama setelah kecelakaan terjadi. Pengendara laki-laki selanjutnya dievakuasi ke RSUD Muhammad Sani untuk mendapatkan penanganan medis.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, korban laki-laki sedang menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Muhammad Sani.
Hingga Senin malam, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penyebab pasti kecelakaan maupun kronologi lengkap kejadian tersebut. Informasi mengenai kondisi terkini kedua pengendara juga masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






