Pendaftaran Anggota Bawaslu Sepi Pendaftar, Bawaslu Tantang Warga Karimun Ikut Seleksi

- Author

Sabtu, 29 April 2023 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timsel Anggota Bawaslu Kepri gelar sosialisasi tahapan pendaftaran di Kabupaten Karimun, Jumat (28/4/2023).

Timsel Anggota Bawaslu Kepri gelar sosialisasi tahapan pendaftaran di Kabupaten Karimun, Jumat (28/4/2023).

Karimun, Kepriheadline.id – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepri menantang masyarakat Karimun yang memiliki minat dan kompetensi untuk mengisi jabatan anggota Bawaslu Provinsi Kepri periode 2023-2028.

Sejak dibuka 17 April 2023 lalu, hingga saat ini baru 5 orang yang mendaftar untuk mengisi dua posisi anggota Bawaslu Provinsi Kepri. Sementara, penutupan pendaftaran akan berakhir pada 3 Mei 2023 mendatang.

Sekretaris Timsel Bawaslu Kepri, Nina Inggid Garnasih mengatakan, Timsel secara terbuka menantang kepada masyarakat untuk mendaftar sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Kepri, khususnya tokoh-tokoh perempuan asal Karimun.

“Jadi kita menantang warga Karimun yang ingin berpartisipasi sebagai anggota Bawaslu Kepri. Terutama tokoh-tokoh perempuan,” kata Nina dalam kegiatan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran seleksi calon anggota bawaslu provinsi Kepri periode 2023-2028 di Karimun.

Dalam sosialisasi digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Karimun dan dihadiri sejumlah mahasiswa, organisasi kepemudaan serta awak media dijelaskan Nina, pendaftaran dilakukan berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 1377.03.1/HK.01.01/K1/03/2023 tanggal 20 Maret 2023, tentang penetapan Tim Seleksi calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Tahap pendaftaran dibuka pada tanggal 17-18 April 2023 dan 26 April – 3 Mei 2023.

Menurut Nina, masa liburan di Bulan Ramadan dan Idul Fitri membuat tahapan-tahapan seleksi sedikit terhambat.

“Nanti jika pelamar belum mencukupi, maka masa pendaftaran akan diperpanjang sampai tanggal 6 Mei 2023,” ujar Nina.

Ia menyebutkan, dokumen pendaftaran dapat masyarakat akses melalui Website Bawaslu Kepri dan dikirim melalui pos kilat khusus dengan email ke seleksi.bawaslukepri2023@gmail.com.

Selanjutnya dokumen fisik atau hard copy tetap harus diserahkan melalui pos atau diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kepri, di CK Tanjungpinang Hotel dan Convention Center, Ruang Paris Oxford-Basement 1, Jl R H Fisabilillah No. 10, Kota Tanjungpinang.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya diGOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
P4MI Karimun Fasilitasi 7 PMI Berangkat Kerja ke Serbia

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB