PANGKALPINANG – PT Timah Tbk terus memperkuat komitmennya dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan melalui program reklamasi darat dan laut di wilayah operasionalnya.
Sepanjang 2025, emiten berkode TINS ini telah mereklamasi lahan pascatambang seluas 354,05 hektar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Upaya ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memastikan aktivitas pertambangan tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Memasuki 2026, perusahaan mengajukan rencana reklamasi yang lebih luas, yakni mencapai 411,16 hektar. Program tersebut akan dilaksanakan di enam kabupaten, termasuk lintas wilayah di Bangka Belitung.
Reklamasi menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan kegiatan pertambangan tidak semata berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem. PT Timah berupaya mengembalikan fungsi lahan bekas tambang agar kembali produktif dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Pelaksanaan reklamasi dilakukan secara bertahap, menyesuaikan rencana kerja dan kondisi lapangan. Tahapannya dimulai dari perencanaan terintegrasi, seperti survei lokasi dan sosialisasi kepada masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan penataan lahan (regrading), pengelolaan tanah pucuk (top soil), hingga revegetasi.
Dalam proses revegetasi, perusahaan tidak hanya menanam tanaman cepat tumbuh, tetapi juga mengutamakan tanaman lokal dan produktif. Langkah ini bertujuan mendukung pemulihan keanekaragaman hayati sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Department Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, mengatakan reklamasi merupakan bagian integral dari proses bisnis perusahaan.
“Reklamasi bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga wujud komitmen perusahaan dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Kami berupaya agar lahan pascatambang dapat kembali berfungsi, baik sebagai kawasan hijau, lahan produktif, maupun peruntukan lain yang memberi nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Anggi.
Selain reklamasi darat, PT Timah juga menjalankan berbagai program pengelolaan lingkungan lainnya secara paralel. Di antaranya rehabilitasi daerah aliran sungai, penanaman mangrove, serta konservasi keanekaragaman hayati.
Melalui berbagai langkah tersebut, PT Timah menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip pertambangan yang baik (good mining practice) sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan di Bangka Belitung.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






