PALU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, untuk mendorong percepatan legalisasi tanah wakaf melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (1/4/2026), sebagai bagian dari upaya pemerintah melibatkan mahasiswa dalam penyelesaian persoalan pertanahan di masyarakat.
Nusron mengatakan, melalui program KKN Tematik, mahasiswa akan diterjunkan langsung ke lapangan guna mengidentifikasi dan membantu proses administrasi tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mahasiswa akan membantu menyisir tanah wakaf yang belum tercatat, mulai dari pengurusan Akta Ikrar Wakaf hingga sertipikasi,” ujar Nusron saat memberikan kuliah umum.
Ia mengungkapkan, hingga kini masih banyak tanah wakaf di Indonesia yang belum terdaftar secara resmi. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi dinilai penting untuk mempercepat proses legalisasi.
Menurut dia, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang tidak hanya belajar secara akademik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata di tengah masyarakat.
“Dengan turun langsung ke lapangan, mahasiswa dapat membantu meningkatkan jumlah pendaftaran tanah wakaf sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Nusron.
Sementara itu, Lukman S. Thahir menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan kampusnya untuk terlibat aktif dalam program KKN Tematik di bidang pertanahan.
Ia menyebutkan, pelaksanaan KKN Tematik direncanakan dimulai pada April 2026 dengan fokus pada identifikasi tanah wakaf, terutama aset masjid yang belum bersertifikat.
“Mahasiswa akan membantu identifikasi tanah wakaf, khususnya masjid yang belum memiliki sertipikat,” ujarnya.
Selain penandatanganan MoU, dalam kesempatan tersebut Nusron juga menyerahkan sertipikat hak pakai kepada pihak kampus sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara di sektor pendidikan.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, antara lain Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah Muhammad Naim.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







