PT TIMAH Tenggelamkan 36 Atraktor Cumi di Belitung Timur, Bantu Nelayan Hemat BBM

- Author

Senin, 23 Februari 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT TIMAH Tenggelamkan 36 Atraktor Cumi di Belitung Timur, Bantu Nelayan Hemat BBM

PT TIMAH Tenggelamkan 36 Atraktor Cumi di Belitung Timur, Bantu Nelayan Hemat BBM

BELITUNG – Komitmen PT TIMAH Tbk dalam menjaga ekosistem laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan terus diperkuat melalui program rehabilitasi lingkungan yang berkelanjutan di wilayah operasional perusahaan.

Selain menenggelamkan artificial reef, perusahaan juga menenggelamkan sebanyak 36 unit atraktor cumi di Perairan Buku Limau, Kabupaten Belitung Timur, pada 2025 lalu. Program ini diharapkan mampu mendorong peningkatan hasil tangkapan nelayan sekaligus menjaga keberlanjutan populasi cumi-cumi.

Atraktor cumi dirancang sebagai media tempat menempelkan telur, sehingga dapat mendukung siklus reproduksi dan menjaga ketersediaan biota laut tersebut secara alami. Cumi-cumi sendiri dikenal sebagai salah satu komoditas perikanan bernilai ekonomis tinggi yang banyak diminati pasar.

Ketua Kelompok Nelayan Pesisir Pulau Buku Limau, Amirudin, mengatakan keberadaan atraktor cumi sangat membantu para nelayan. Selama ini, untuk mendapatkan hasil tangkapan cumi, mereka harus melaut hingga jarak yang cukup jauh.

“Dengan adanya atraktor cumi ini kami tidak perlu lagi melaut terlalu jauh. Biasanya kami harus pergi cukup jauh untuk mendapatkan cumi,” ujar Amirudin.

Ia menambahkan, jarak atraktor yang hanya sekitar satu mil dari pesisir turut membantu nelayan menghemat biaya operasional, khususnya bahan bakar minyak (BBM).

“Kalau melaut jauh, kebutuhan bahan bakar tentu lebih banyak dan harganya juga semakin mahal. Sekarang jaraknya lebih dekat, jadi bisa menghemat BBM,” katanya.

Selain menjadi lokasi potensial penangkapan, atraktor cumi juga berperan dalam menjaga ketersediaan stok cumi secara berkelanjutan. Dengan pendekatan ini, perusahaan tidak hanya berorientasi pada pemulihan lingkungan, tetapi juga mendorong penguatan ekonomi masyarakat pesisir.

Program ini sekaligus menegaskan komitmen PT TIMAH Tbk dalam menerapkan prinsip pertambangan berkelanjutan. Melalui kolaborasi bersama kelompok nelayan dan pemangku kepentingan setempat, perusahaan berharap ekosistem laut tetap terjaga dan kesejahteraan masyarakat pesisir semakin meningkat.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional
PT Timah Reklamasi 354 Hektar Lahan Bekas Tambang, Target 411 Hektar pada 2026
PT Timah Perkuat Pemberdayaan Nelayan, dari Bantuan Alat Tangkap hingga Infrastruktur Pesisir
Safari Ramadan, PT TIMAH Salurkan Bantuan untuk Marbot dan Guru Ngaji di Wilayah Operasional
PT TIMAH Dukung Edukasi Anti Narkoba Sejak Dini Lewat Lomba Ananda Bersinar di Pangkalpinang
PT Timah Salurkan 4.500 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu saat Ramadan
Jembatan Gantung Jadi Harapan Warga Sugie Besar untuk Dongkrak Ekonomi dan Pendidikan
Antusias Pendaftar Kelas Beasiswa PT Timah Terus Meningkat, 122 Siswa Sudah Mendaftar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:24 WIB

PT Timah Reklamasi 354 Hektar Lahan Bekas Tambang, Target 411 Hektar pada 2026

Senin, 6 April 2026 - 13:57 WIB

PT Timah Perkuat Pemberdayaan Nelayan, dari Bantuan Alat Tangkap hingga Infrastruktur Pesisir

Kamis, 2 April 2026 - 12:53 WIB

Safari Ramadan, PT TIMAH Salurkan Bantuan untuk Marbot dan Guru Ngaji di Wilayah Operasional

Kamis, 2 April 2026 - 12:49 WIB

PT TIMAH Dukung Edukasi Anti Narkoba Sejak Dini Lewat Lomba Ananda Bersinar di Pangkalpinang

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:44 WIB

PT Timah Salurkan 4.500 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu saat Ramadan

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB