JAKARTA, KepriHeadline.id — Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah atau Ramadhan 2026 pada Selasa (17/2/2026) sore.
Pelaksanaan sidang isbat ini memiliki dasar hukum melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat.
Regulasi tersebut mengatur metode penetapan awal bulan Hijriah dengan pendekatan integrasi hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatulhilal (pengamatan langsung), menggunakan kriteria imkanur rukyat yang disepakati negara-negara anggota MABIMS.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sidang isbat dijadwalkan berlangsung pukul 16.00 WIB di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta.
Tahapan Sidang Isbat
Dikutip dari Detik.com, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa berdasarkan data hisab, posisi hilal saat matahari terbenam pada 17 Februari 2026 di seluruh wilayah Indonesia berada pada ketinggian antara minus 2 derajat 24,71 menit hingga 0 derajat 58,08 menit. Sementara sudut elongasi berkisar antara 0 derajat 56,39 menit hingga 1 derajat 53,60 menit.
Ia menambahkan, ijtimak diperkirakan terjadi pada 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB. Data tersebut menjadi pijakan awal dalam memperkirakan potensi visibilitas hilal, yang selanjutnya akan dikonfirmasi melalui rukyatulhilal di berbagai titik pemantauan.
Adapun tahapan pelaksanaan sidang isbat meliputi:
- Pemaparan posisi hilal berdasarkan data hisab
- Penerimaan laporan hasil rukyatulhilal dari daerah
- Sidang penetapan awal Ramadhan
- Pengumuman hasil melalui konferensi pers
Sidang isbat akan dihadiri Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, pimpinan Komisi VIII DPR RI, Ketua MUI, Tim Hisab Rukyat Kemenag, perwakilan organisasi masyarakat Islam, serta para duta besar negara sahabat.
Untuk mendukung proses penetapan, Kemenag melakukan pemantauan hilal di 96 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga turut melakukan pengamatan di 37 lokasi.
Hasil sidang isbat akan menjadi rujukan resmi pemerintah dalam menetapkan awal puasa Ramadhan 2026 bagi umat Islam di Indonesia.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







