KPK Tetapkan Bupati Meranti Tersangka, Berikut Tiga Perkara Menyeret Bupati Adil

- Author

Sabtu, 8 April 2023 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers Dugaan Tindak Pidana Korupsi menyeret Bupati Meranti. (FOTO: Tangkapan Layar Siaran Langsung Konferensi Pers di Instagram @KPKRI)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers Dugaan Tindak Pidana Korupsi menyeret Bupati Meranti. (FOTO: Tangkapan Layar Siaran Langsung Konferensi Pers di Instagram @KPKRI)

Jakarta, Kepriheadline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Konfrensi Pers pengungkapan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (8/4/2023) malam.

Dalam OTT dilakukan KPK itu, sebanyak 28 orang turut diamankan di 4 lokasi berbeda, antara lain, Kabupaten Meranti, Kabupaten Siak, Pekanbaru dan Jakarta.

Dari 28 orang itu, KPK telah menetapkan sejumlah tiga tersangka, antaranya Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil, FN selaku Kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti sekaligus merangkap Kepala Cabang PT Travel TN, MFA selaku pemeriksa muda BPK Provinsi Riau dan Penerima Suap.

“Ada 3 kegiatan, pertama pemotongan anggaran seolah-olah sebagai hutang kepada penyelenggara negara, dugaan korupsi penerimaan fee dari jasa travel Umrah, dan Dugaan Korupsi Pemberian Suap pengkondisian pemeriksaan keuangan 2022 di Pemkab Karimun,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya melalui kanal Instagram KPK, Jumat (7/4/2023) malam.

Ia menjelaskan, Operasi Tangkap Tangan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara pada Kamis (6/4/2023).

Dari informasi itu, KPK kemudian mendapati adanya perintah MA untuk mengambil setoran dari kepala SKPD melalui RP, ajudan Bupati.

“Selanjutnya, pukul 21.00 Wib, Tim KPK mengamankan beberapa pihak yaitu Fn dan Tm ke Polres Meranti. Dan didapati dari keterangan keduanya, bahwa adanya penyerahan uang untuk keperluan MA yang telah berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar,” katanya.

Dari informasi tersebut, Tim KPK langsung mengamankan Muhammad Adil di kediaman dinasnya. Selain itu, turut diamankan dan dilakukan permintaan keterangan pada beberapa kepala SKPD dan seterusnya didapati keterangan bahwa mereka telah menyerahkan uang kepada MA melalui Fn.

“Di Pekanbaru, Tim KPK mengamankan MFA yang ditemukan uang tunai senilai Rp1 miliar, dimana uang itu merupakan total uang yang diberikan Ma untuk pengkondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Meranti,” katanya.

“Adapun uang yang ditemukan dalam kegiatan tangkap tangan sebagai bukti awal sebesar Rp1,7 Miliar,” katanya.

Lebih lanjutnya, Ma selaku Bupati Meranti diketahui memerintahkan kepada kepala SKPD untuk melakukan penyetoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan atau UP, dan Uang Gamti Persediaan atau Gu.

“Masing- masing SKPD dikondisi seolah-olah hitang kepada MA. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan oleh Ma sebesar 5-10 persen untuk setiap SKPD,” katanya.

“Setoran uang UP dan GU dalam bentuk uang tunai disetorkan kepada Fn yang menjabat sebagai kepala BPKAD sekaligus orang kepercayaan Ma,” katanya.

Alex mengatakan, uang yang telah dikumpulkan selanjutnya digunakan untuk kepentingan MA, di antaranya untuk dana operasional safari politik MA yang akan mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau pada 2024.

“Selain itu Desember 2022 Bupati Adil juga diketahui menerima uang sebesar Rp1,4 Miliar dari PT TN melalui FN selaku kepala cabang PT TN,” katanya.

(red)

Baca berita lainnya juga GOOGLE NEWS

 

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BULOG Cetak Rekor, Pengadaan Beras Tembus 4,11 Juta Ton hingga Oktober 2026
BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Kelas, Makanan Diantar Hangat dari Dapur SPPG
Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Dinilai Mudahkan Warga Kota Gorontalo
RUU Reforma Agraria Disiapkan untuk Atasi Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria
HANTARU ke-66, Kementerian ATR/BPN Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis
HANTARU 2026, Menteri Nusron Minta Transformasi Layanan Jadi Cara Kerja Sehari-hari
66 Tahun UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis Pertanahan dan Tata Ruang
Lampaui Target, LP2B Nasional Capai 87,63 Persen

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BULOG Cetak Rekor, Pengadaan Beras Tembus 4,11 Juta Ton hingga Oktober 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:21 WIB

BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Kelas, Makanan Diantar Hangat dari Dapur SPPG

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Dinilai Mudahkan Warga Kota Gorontalo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:46 WIB

RUU Reforma Agraria Disiapkan untuk Atasi Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria

Selasa, 29 September 2026 - 08:49 WIB

HANTARU ke-66, Kementerian ATR/BPN Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB