UMK Karimun 2026 Naik 7,22 Persen Jadi Rp 4,24 Juta

- Author

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: ChatGPT

Ilustrasi. Foto: ChatGPT

Karimun, KepriHeadline.id – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karimun tahun 2026 disepakati naik sebesar 7,22 persen menjadi Rp 4.241.935. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi Dewan Pengupahan Kabupaten Karimun yang digelar di Ruang Mawar Merah, Kantor Bupati Karimun, Jumat (19/12/2025).

Kenaikan UMK itu setara dengan tambahan Rp 285.460 dibandingkan tahun sebelumnya. Penetapan angka tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan.

Rapat yang dipimpin Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karimun, Ruffindy Alamsjah, berlangsung cukup dinamis. Perwakilan serikat pekerja mendorong penggunaan nilai alpha maksimal sebesar 0,9, sementara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan alpha 0,6 dengan pertimbangan keberlangsungan usaha.

Setelah melalui pembahasan yang cukup alot dan mempertimbangkan sejumlah indikator, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta daya beli masyarakat, forum akhirnya menyepakati nilai alpha sebesar 0,7.

Ruffindy mengatakan, penetapan UMK 2026 dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha.

“Tujuan utama penetapan UMK ini adalah meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim usaha agar tetap kondusif di Karimun. Kami ingin mendorong stabilitas hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” ujar Ruffindy, Sabtu (20/12/2025).

Baca Juga :  Satlantas Polres Karimun Tertibkan Pengendara di Bawah Umur wilayah Karimun

Selain UMK, rapat Dewan Pengupahan juga menyepakati kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk sektor pertambangan granit sebesar Rp 6.000. Dengan demikian, UMSK sektor tersebut menjadi Rp 4.247.935.

Dari kalangan akademisi, Rektor Universitas Karimun, Dr H Muhiri, menilai proses penetapan UMK 2026 telah melalui perhitungan yang matang.

“Dewan Pengupahan telah bekerja keras dengan memperhatikan faktor-faktor krusial agar tidak merugikan pengusaha maupun pekerja. Kami bersyukur proses ini berjalan kondusif tanpa hambatan berarti,” kata Muhiri.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kondisi ekonomi Kabupaten Karimun sepanjang 2025 relatif stabil, ditandai dengan tingkat inflasi yang terkendali serta tren penurunan angka kemiskinan.

Kenaikan UMK tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus menjadi pendorong pergerakan ekonomi daerah.

Selanjutnya, hasil kesepakatan UMK Karimun 2026 akan direkomendasikan kepada Bupati Karimun untuk dibahas di tingkat Provinsi Kepulauan Riau dalam rapat pleno yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Desember 2025.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awal Tahun 2026, Susi Air Kembali Mengudara dari Bandara RHA Karimun, Ini Jadwalnya
Kemendagri Tolak Calon Pertama, Pemkab Karimun Ajukan Opsi Kedua Direktur Perumda Tirta Mulia
14 Hari Operasi Keselamatan Seligi, Polres Karimun Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Penuhi Syarat Keadilan Restoratif, Cabjari Tanjung Batu Terapkan RJ Perkara Lalu Lintas
Jadwal Roro Karimun Terbaru Periode Februari 2026 Dirilis, Ini Rinciannya
Peringati Hari Dharma Samudra, Komunitas Buka Buku Ajak Anak Kenal Profesi TNI AL Lewat “Baca Keliling”
Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2026 Mulai 2 Februari
Karimun Masih Miliki Satu Desa Tertinggal, Pemkab Siapkan Akselerasi Lintas OPD

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:22 WIB

Awal Tahun 2026, Susi Air Kembali Mengudara dari Bandara RHA Karimun, Ini Jadwalnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:09 WIB

Kemendagri Tolak Calon Pertama, Pemkab Karimun Ajukan Opsi Kedua Direktur Perumda Tirta Mulia

Senin, 2 Februari 2026 - 18:34 WIB

Penuhi Syarat Keadilan Restoratif, Cabjari Tanjung Batu Terapkan RJ Perkara Lalu Lintas

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:36 WIB

Jadwal Roro Karimun Terbaru Periode Februari 2026 Dirilis, Ini Rinciannya

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:57 WIB

Peringati Hari Dharma Samudra, Komunitas Buka Buku Ajak Anak Kenal Profesi TNI AL Lewat “Baca Keliling”

Berita Terbaru