BREAKINGNEWS! Hari Ini, Kejari Karimun Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Karimun

- Author

Rabu, 19 November 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Karimun

Kantor Kejari Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun dikabarkan segera mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun Tahun 2024.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa proses penyidikan telah memasuki tahap final. Sejumlah orang telah dipanggil oleh penyidik Pidana Khusus Kejari Karimun untuk hadir  di Kejaksaan Negeri Karimun, hari ini, Rabu, 19 November 2025.

Pantauan di Kantor Kejaksaan Negeri Karimun, sejumlah awak media telah berada di lokasi menunggu penetapan tersangka kasus korupsi yang terjadi di lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.

Baca Juga :  Ini Jadwal Terbaru Kapal RoRo di Karimun Periode 19 April- 19 Mei 2025

Rencananya, Kejari Karimun akan menggelar Konferensi Pers terkait hal tersebut pada Rabu siang ini.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik telah menerima audit yang dilakukan tim BPKP di Karimun. Dari hasil perhitungan sementara penyidik, nilai dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar. Namun, tersangka tersebut masih harus disesuaikan dengan hasil resmi audit dari BPKP.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG
Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan
Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan
Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS
Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi
Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia
Isu Uang “Gerenti” di Karimun Jadi Sorotan, PBB Tegaskan Tak Ada Pungutan oleh Imigrasi
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:17 WIB

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:38 WIB

Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:22 WIB

Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:19 WIB

Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:02 WIB

Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi

Berita Terbaru