Menpan RB Memastikan Tenaga Honorer Tidak Dapat THR

- Author

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (Foto: Google.com)

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (Foto: Google.com)

Jakarta, Kepriheadline.id – Kabar kurang mengenakkan diterima Honorer di Seluruh Indonesia menjelang Perayaan Idul Fitri 1444 H/2023 M. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memastikan Honorer tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun 2023. Kabar ini disampaikan oleh Menteri Azwar saat konferensi pers tentang THR dan Gaji ke-13 bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, yang digelar secara daring, Rabu (29/3/2023) kemarin. Dalam pernyataannya, Menpan RB menyebutkan, Pemerintah hanya mengatur pemberian THR bagi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Hal itu sejalan dengan yang disampaikan Menkeu dalam Konfrensi Pers kemarin. “Kalau honorer enggak, jadi ini yang diatur oleh kita inikan yang PPPK,” tegas Azwar, selepas penandatanganan SKB 3 Menteri untuk penetapan cuti bersama, Rabu (29/3/2023) kemarin di Jakarta. Lebih lanjut, Menteri Anas menyebutkan, meski pemberian THR kepada honorer tidak ada, pihaknya memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK akan mendapatkan tunjangan sebesar 50 persen.
Baca Juga :  Update Pemadaman Listrik 18 September 2023, Berikut Jadwalnya
“Jadi menurut saya ini kabar baik bagi guru yang selama ini PPPK yang dibayar APBN dan APBD tapi belum dapat tukin. Mereka mendapat tunjangan profesi guru sebesar 50 persen,” ujarnya. Sebelumnya juga, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah mengumumkan bahwa tunjangan hari raya untuk ASN dicarikan pada periode H-10 Idul Fitri. “Pencairan THR direncanakan dimulai H-10 Idul Fitri, di mana kira-kira tanggal 4 April 2023 sudah bisa dicairkan,” kata dia. Pencairan ini pun merujuk pada kebijakan pemerintah terkait dengan tantangan dan kondisi saat ini. Karena pemulihan ekonomi mendapat tantangan penanganan yang tidak pasti. (red) Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Aset Daerah di Sulsel: Wujud Sinergi Pusat dan Daerah
Tinjau Kantah Kabupaten Banyumas, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Layanan
Beri Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Menteri Nusron: Tegas Jalankan Prinsip dan Luwes dalam Melayani
Jadi Pembicara dalam Apel Dansatkowil, Wamen Ossy Ajak TNI AD Perkuat Sinergi untuk Menjaga Tanah Negara
Komitmen Laksanakan Penambangan Berkelanjutan, PT TIMAH Tbk Raih Penghargaan Indonesia ESG Leadership Awards 2025 Kategori Leadership AAA
Korlantas Luncurkan Aplikasi untuk Perpanjangan SIM dan Pajak Kendaraan
Kolaborasi GTRA di Majalengka, Hasilkan 1.641 Bidang Tanah Bersertipikat
Kasus Sengketa Tanah JK Produk Puluhan Tahun Lalu, Menteri Nusron: Kementerian ATR/BPN Kini Sedang Berbenah

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 13:45 WIB

Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Aset Daerah di Sulsel: Wujud Sinergi Pusat dan Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 13:39 WIB

Tinjau Kantah Kabupaten Banyumas, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Layanan

Sabtu, 15 November 2025 - 13:33 WIB

Beri Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Menteri Nusron: Tegas Jalankan Prinsip dan Luwes dalam Melayani

Jumat, 14 November 2025 - 20:15 WIB

Komitmen Laksanakan Penambangan Berkelanjutan, PT TIMAH Tbk Raih Penghargaan Indonesia ESG Leadership Awards 2025 Kategori Leadership AAA

Selasa, 11 November 2025 - 13:54 WIB

Korlantas Luncurkan Aplikasi untuk Perpanjangan SIM dan Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca