Video Wanita Dianiaya Ibu-Ibu di Karimun Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku

- Author

Jumat, 5 September 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar, seorang ibu-ibu menganiayaan seorang wanita muda.

Tangkapan layar, seorang ibu-ibu menganiayaan seorang wanita muda.

Karimun, KepriHeadline.id – Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita muda dianiaya oleh seorang ibu-ibu viral di media sosial pada Kamis (4/9/2025) malam. Peristiwa itu diketahui terjadi di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam rekaman berdurasi 4 menit 2 detik tersebut, terlihat seorang wanita berbusana gamis kuning dan jilbab hitam memukul serta menjambak rambut seorang perempuan muda yang diketahui berinisial KR.

Meski korban beberapa kali memohon ampun dan meminta pelaku berhenti, aksi penganiayaan terus berlanjut. Pada detik ke-44 dan menit ke-3.35, pelaku bahkan sempat berusaha melucuti pakaian korban, namun berhasil ditahan.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama cipung886 pada Kamis malam. Dalam keterangan unggahannya, disebutkan bahwa penganiayaan dipicu dugaan perselingkuhan antara korban dan menantu laki-laki pelaku.

Kapolsek Moro AKP Sukowibowo membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah bergerak cepat dengan mengamankan dua orang terduga pelaku.

Baca Juga :  Ratusan Warga Protes, Lahan Garapan Puluhan Hektar Beralih ke Perusahaan

“Sudah diamankan dua orang. Kejadian penganiayaan itu terjadi Kamis siang 4 September 2025 sekira pukul 13.00 WIB di kawasan Pangkal Lanang Kelurahan Moro,” ujar AKP Sukowibowo, Jumat (5/9/2025).

Ia menjelaskan, kedua pelaku masing-masing berinisial RA dan SI. RA adalah pelaku utama yang terlihat memukuli korban, sementara SI merupakan orang yang merekam kejadian sekaligus ikut melakukan pemukulan.

“Pemicunya karena RA menduga korban berinisial KR memiliki hubungan dengan menantu laki-lakinya. Namun dari informasi yang kami peroleh, komunikasi hanya sebatas lewat WhatsApp,” katanya.

Kapolsek menjelaskan, saat ini proses hukum terhadap kedua pelaku masih berlanjut. Pihaknya, telah melakukan penahanan terhadap keduanya di Mapolsek Moro.

“Proses hukum tetap lanjut,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Karimun Protes Tiang Listrik di Coastal Area, Dinilai Rusak Konsep Kota Bebas Kabel
Perpeksi Nilai Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Berpotensi Rugikan Masyarakat
Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun
Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak
PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:33 WIB

Anggota DPRD Karimun Protes Tiang Listrik di Coastal Area, Dinilai Rusak Konsep Kota Bebas Kabel

Senin, 15 Desember 2025 - 14:50 WIB

Perpeksi Nilai Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Berpotensi Rugikan Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:15 WIB

Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:39 WIB

Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:40 WIB

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Berita Terbaru

Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun

KARIMUN

Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun

Minggu, 14 Des 2025 - 12:15 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca