Bupati Karimun Prihatin Kades Perayun Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

- Author

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Iskandarsyah. FOTO: Forkopim Karimun

Bupati Karimun Iskandarsyah. FOTO: Forkopim Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Bupati Karimun, Iskandarsyah, menyampaikan keprihatinannya atas penetapan status tersangka terhadap Kepala Desa (Kades) Perayun, Tarub Murdiono, dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024.

Iskandarsyah berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di desa-desa maupun instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Ia menegaskan, seluruh proses hukum terhadap tersangka akan diserahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri Karimun.

“Terkait proses hukumnya, kami tidak akan melakukan intervensi. Karena yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka kami memberhentikan sementara sampai ada ketetapan hukum tetap,” kata Iskandarsyah, Rabu (13/8/2025).

Bupati menambahkan, selama Tarub Murdiono menjalani proses hukum, posisi Kades Perayun akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) yang diisi oleh Sekretaris Desa.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat desa dan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Karimun yang mengelola anggaran untuk berhati-hati dan bekerja sesuai prosedur.

“Laksanakan dengan amanah dan penuh tanggung jawab, sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Jangan melakukan penyimpangan. SOP sudah ada, tinggal dijalankan saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Karimun menetapkan Tarub Murdiono sebagai tersangka setelah berkas penyidikan kasus dugaan korupsi DD dan ADD tahun 2024 dinyatakan lengkap.

Tarub ditangkap di Kantor Desa Perayun pada Selasa (12/8/2025) saat jam kerja. Setelah menjalani pemeriksaan, ia langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Karimun.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB