Bupati Karimun Prihatin Kades Perayun Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

- Author

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Iskandarsyah. FOTO: Forkopim Karimun

Bupati Karimun Iskandarsyah. FOTO: Forkopim Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Bupati Karimun, Iskandarsyah, menyampaikan keprihatinannya atas penetapan status tersangka terhadap Kepala Desa (Kades) Perayun, Tarub Murdiono, dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024.

Iskandarsyah berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di desa-desa maupun instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Ia menegaskan, seluruh proses hukum terhadap tersangka akan diserahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri Karimun.

“Terkait proses hukumnya, kami tidak akan melakukan intervensi. Karena yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka kami memberhentikan sementara sampai ada ketetapan hukum tetap,” kata Iskandarsyah, Rabu (13/8/2025).

Bupati menambahkan, selama Tarub Murdiono menjalani proses hukum, posisi Kades Perayun akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) yang diisi oleh Sekretaris Desa.

Baca Juga :  Ismail Terharu, Anaknya Terima Bantuan Biaya Pengobatan dari PT Timah

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat desa dan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Karimun yang mengelola anggaran untuk berhati-hati dan bekerja sesuai prosedur.

“Laksanakan dengan amanah dan penuh tanggung jawab, sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Jangan melakukan penyimpangan. SOP sudah ada, tinggal dijalankan saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Karimun menetapkan Tarub Murdiono sebagai tersangka setelah berkas penyidikan kasus dugaan korupsi DD dan ADD tahun 2024 dinyatakan lengkap.

Tarub ditangkap di Kantor Desa Perayun pada Selasa (12/8/2025) saat jam kerja. Setelah menjalani pemeriksaan, ia langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Karimun.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

32 Anggota Paskibraka Karimun 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-80
Rutan Karimun Gelar Bakti Sosial, Salurkan 10 Paket Sembako untuk Warga dan Pensiunan
Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret
Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Rumahnya di Meral Kota
Pemkab Karimun Gelar Upacara HUT ke-80 RI Lebih Pagi di Coastal Area
Bupati Karimun Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 149 ASN
Semarak HUT ke-80 RI, PT Karimun Granit Gelar Turnamen Voli Putri KG Cup Berhadiah Jutaan Rupiah
Soal Uang Korupsi Masuk ke Rekening Istri Kades Perayun, Ini kata Kacabjari Tanjungbatu

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:56 WIB

32 Anggota Paskibraka Karimun 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Rutan Karimun Gelar Bakti Sosial, Salurkan 10 Paket Sembako untuk Warga dan Pensiunan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:00 WIB

Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Rumahnya di Meral Kota

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Pemkab Karimun Gelar Upacara HUT ke-80 RI Lebih Pagi di Coastal Area

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca