Menteri Nusron Berkomitmen Gunakan Anggaran untuk Membuat Layanan Pertanahan Semakin Akurat

- Author

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Nusron Berkomitmen Gunakan Anggaran untuk Membuat Layanan Pertanahan Semakin Akurat. FOTO: Biro Humas Kementerian ATR/BPN

Menteri Nusron Berkomitmen Gunakan Anggaran untuk Membuat Layanan Pertanahan Semakin Akurat. FOTO: Biro Humas Kementerian ATR/BPN

Jakarta – Berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Menteri Keuangan, telah ditetapkan Pagu Indikatif Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp7.786.095.763.000. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut akan dimanfaatkan untuk semakin menyempurnakan layanan pertanahan.

“Bapak/Ibu sekalian, dana yang disetujui ini akan kami gunakan dengan penuh tanggung jawab agar pelayanan kita semakin akurat, _prudent_, dan akuntabel, dengan berbasis manajemen risiko,” kata Menteri Nusron dalam Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (09/07/2025).

Anggaran yang telah ditetapkan, nantinya digunakan untuk melaksanakan program dukungan manajemen, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan, serta program penyelenggaraan penataan ruang. Pada rapat ini, Menteri Nusron juga mengajukan penambahan pagu anggaran sebesar Rp3.631.468.669.000 untuk tahun 2026. Penambahan anggaran ini dibutuhkan untuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyelenggaraan penataan ruang, dan belanja pegawai baru, baik CPNS maupun PPPK.

Baca Juga :  Melanjutkan Perjuangan Pahlawan, Mengelola Timah untuk Mendukung Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa

“Kami mohon dukungan semoga semua program bisa berhasil, dan kami juga mohon dukungan, terutama terkait penambahan anggaran agar percepatan PTSL supaya lebih masif kepada masyarakat,” tutur Menteri Nusron.

Sebagai informasi, capai serapan anggaran Kementerian ATR/BPN di tahun 2024 mencapai 99,04%. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang memimpin rapat ini lantas menyampaikan dukungannya terhadap penambahan anggaran di Kementerian ATR/BPN.

“Saya pribadi mendukung sebesar Rp3,63 triliun karena saya lihat Pak Menteri ini orangnya progresif. Jadi kalau kita tidak dukung, maka beliau tidak bisa bergerak. Maka saya _support_ sekali dan mudah-mudahan nanti kita bisa menyisir kembali mana program-program yang terasa langsung manfaatnya bagi masyarakat,” tutur Dede Yusuf.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI ini, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (JM/FA)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Editor : Ricky Robian Syah

Sumber Berita : Biro Humas Kementerian ATR/BPN

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalankan Amanat Perpres 12/2025, Menteri Nusron Minta Pemerintah Daerah di Jawa Barat Lakukan Revisi Rencana Tata Ruang
Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah
Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin
Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku
Tiga Nama Masuk Bursa Kadiskominfo, Bupati Karimun Diminta Cermat dalam Memilih
Menteri Nusron Tekankan Meritokrasi dalam Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Menteri Nusron Minta Pelayanan Pertanahan Adaptif, Cepat, dan Bersih
Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 15:55 WIB

Jalankan Amanat Perpres 12/2025, Menteri Nusron Minta Pemerintah Daerah di Jawa Barat Lakukan Revisi Rencana Tata Ruang

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:50 WIB

Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:50 WIB

Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:41 WIB

Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:45 WIB

Tiga Nama Masuk Bursa Kadiskominfo, Bupati Karimun Diminta Cermat dalam Memilih

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca